Tangerang (ANTARA Sumsel) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan menyerap pilot yang sudah lulus dan sudah mengantongi lisensi atau pilot "AB-Initio", namun belum mendapatkan kesempatan menjalankan profesinya menjadi tenaga inspektur.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengopererasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Muzaffar Ismail di Tangerang dalam diskusi terbuka yang bertajuk "Optimalisasi Penyerapan Pilot AB-Initio" di Tangerang, Rabu, mengatakan perekrutan dilakukan secara daring dan sudah ada 556 pelamar.
Muzaffar menjelaskan selain memang tujuannya mendayagunakan tenaga-tenaga pilot yang belum terserap juga karena kebutuhan inspektur yang meningkat seiring dengan peningkatan standar keselamatan penerbangan.
Saat ini, lanjut dia Inspektur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara masih bergantung pada tenaga profesional yang ada di industri, dalam hal ini maskapai.
"Namun, secara terprogram akan kami gantikan dengan tenaga Inspektur yang berasal atau berstatus Pegawai Negeri Sipil. Namun, saat ini jumlah PNS yang memiliki kualifikasi pilot/penerbang di Kementerian Perhubungan khususnya Ditjen Perhubungan Udara masih kurang. Untuk itulah kami mengadakan rekrutmen pilot AB Initio untuk dididik sebagai Inspektur Operasi Pesawat Udara yang akan ditempatkan pada Kantor Otoritas Bandara di seluruh Indonesia," tuturnya.
Hal itu bermula dari kenaikan peringkat keselamatan penerbangan Indonesia dari hasil audit Organisasi USOAP ICAO, di mana Indonesia mampu menghasilkan nilai implementasi efektif 81,15 persen dan berada di atas rata-rata keselamatan penerbangan dunia, harus dijaga dan ditingkatkan.
Untuk itu, langkah-langkah peningkatan keselamatan penerbangan tersebut di antaranya dengan meningkatkan (pengawasan manajemen keselamatan) atau "management safety oversight" yang lebih baik, di kalangan internal maupun eksternal.
Menurut Muzaffar, langkah-langkah di lingkungan internal di antaranya dengan meningkatkan kualifikasi dan kompetensi Inspektur keselamatan penerbangan.
Dia mengatakan pilot-pilot yang terekrut akan dibekali pelatihan dan pendidikan terlebih dahulu, baru akan ditempatkan di 10 kantor otoritas bandar udara, masing-masing 10 kantor menerima tiga inspektur.
Sistem pendidikan yang dilakukan dalam peningkatan kualifikasi dan kompetensi Inspektur ini diatur melalui "Inspector Training System" (ITS) Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU).
Selain itu, langkah-langkah di eksternal yang dilakukan Ditjen Perhubungan Udara adalah dengan terus melaksanakan standarisasi terhadap sekolah penerbangan dan operator penerbangan dengan "training" program yang berkelanjutan.
Program pelatihan dasar dilakukan di sekolah-sekolah penerbangan dan pelatihan lanjutan pada operator penerbangan secara berkelanjutan dan terintegrasi juga dilakukan peningkatan standar kualifikasi "Flight Instructor" (FI) pada sekolah penerbangan.
"Ada dua tujuan, yaitu mendapatkan tambahan Inspektor Keselamatan Penerbangan, serta dapat mengurangi pilot ab-initio yang masih menganggur," lanjut Muzaffar.
Berita Terkait
Pj Bupati Banyuasin ajukan pembangunan infrastruktur ke Kementerian PUPR
Jumat, 19 April 2024 7:42 Wib
Akhir 2024 Bendungan Tiga Dihaji Sumsel ditargetkan rampung
Senin, 15 April 2024 18:15 Wib
Kemenkes siapkan 15 ribu lebih faskes guna antisipasi saat mudik
Kamis, 4 April 2024 11:40 Wib
Dokter: Pakai kendaraan umum untuk mudik jarak jauh
Rabu, 3 April 2024 19:47 Wib
Perbedaan Flu Singapura dengan flu musiman
Rabu, 3 April 2024 16:09 Wib
Kementerian ESDM pantau potensi bencana selama libur Lebaran
Rabu, 3 April 2024 15:57 Wib
Kejar swasembada pangan, Kementan maksimalkan modernisasi irigasi
Minggu, 31 Maret 2024 19:44 Wib
Kementerian ESDM tetapkan 1.215 wilayah pertambangan rakyat, Sumsel tak ada di daftar
Minggu, 31 Maret 2024 13:05 Wib