Anggaran Panwas Palembang untuk Pilkada Rp28 miliar

id panwas, panwas palembang, anggaran panwas rp28 miliar, pilkada, pilkada serentak 2018

Anggaran Panwas Palembang untuk Pilkada Rp28 miliar

Panwaslu (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggaran operasional panitia pengawas Kota Palembang yang telah disetujui dalam menghadapi pilkada serentak 2018 sebesar Rp28 miliar.

Ketua Panwas Kota Palembang M Taufik di Palembang, Rabu mengatakan, sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) anggaran yang disetujui sebesar Rp28 miliar untuk pilkada serentak 2018.

Menurut dia, NPHD tersebut sudah ditandatangani dan sekarang ini sedang dalam proses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Ia mengatakan, anggaran tersebut dianggarkan dalam dua tahun yaitu tahun 2017 dan tahun 2018.

Pada 2017 ini dianggarkan sebesar Rp3 miliar, sedangkan sisanya dianggarkan pada tahun 2018, jelasnya.

Ia menyatakan, anggaran tersebut secara garis besar antara lain digunakan untuk membiayai honor para panitia pengawas kecamatan (panwascam), staf panwascam dan juga kebutuhan pengawas pemilu lapangan (PPL) di tingkat kelurahan serta kegiatan lainnya. 

Tugas panwascam sendiri sekarang ini membangun komunikasi dengan instansi terkait di daerah masing-masing.

Sementara mengenai perekrutan PPL di 107 kelurahan di Kota Palembang masih menunggu pedoman dari Bawaslu, ujarnya.

Pada pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel serta ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.