Kader PAN kisruh tidak pengaruhi pencalonan Pemilu

id pan kisruh, kpu, peserta pemilu, rakerda pan, partai amanat nasional, kader pan kisruh

Kader PAN kisruh tidak pengaruhi pencalonan Pemilu

Rakerda Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kisruh akibat penolakan pelantikan sembilan DPC partai tersebut, Sabtu (18/11) (ANTARA Sumsel/17/Edo Purmana/I016)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Kisruh antara kader Partai Amanat Nasional Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan yang menuntut diadakan Musyawarah Daerah Luar Biasa tidak mempengaruhi status parpol itu sebagai peserta Pemilu 2019.

"Meskipun Partai Amanat Nasional (PAN) sedang bersiteru antara kader mereka sendiri, namun tetap bisa ikut sebagai peserta Pemilu 2019," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu (OKU) Divisi Hukum, Doni Mardiyanto di Baturaja, Selasa.

Dia mengatakan, partai berlambang matahari terbit tersebut saat ini sedang dilanda masalah internal antara kader itu sendiri yang meminta agar Ketua DPD PAN OKU diganti.

Bahkan kata dia, meskipun Ketua DPD PAN OKU nantinya akan diganti sesuai permintaan sejumlah pengurus partai tersebut melalui Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) tetap bisa mengikuti Pemilu 2019 di wilayah itu.

"Sebab, sekarang ini sedang dalam proses melengkapi persyaratan dalam menunjang data kepengurusan tingkat pusat (DPP) agar menjadi peserta Pemilu. Jadi, saya kira yang penting PAN lolos dulu. Kalau sudah lolos jadi peserta Pemilu, sudah pasti ada Calegnya," kata dia

Hanya saja jika terjadi pergantian Ketua DPD PAN, lanjut dia, partai terkait tidak perlu memasukkan data kepengurusan yang baru karena nama pengurus lama pada berkas sudah masuk pada saat proses pendaftaran ke KPU OKU.? 

"Tidak perlu memasukkan data baru, karena data kepengurusan sudah masuk. Namun, kalaupun ada juga tidak masalah. Paling nanti DPD PAN OKU melapor ke DPP biar operator mereka memasukkan data kepengurusan baru itu ke Sistem Informas Partai Politik (Sipol) kalau memang ada perubahan," jelas Doni.

Menurut dia, dalam hal ini pihaknya mengikuti apa yang ada di Sipol untuk melihat jika ada perubahan walaupun nantinya akan ada kepengurusan baru dan itu disusulkan ke pusat.

"Yang jelas kami hanya mengikuti apa yang ada di Sipol meskipun nanti ada kepengurusan baru, PAN bisa tetap ikut dengan pengurus yang lama belum dimasukkan pada pendaftaran ke KPU," ujarnya.