Pajak daerah Sumsel meningkat sekitar Rp25 miliar

id pad, pajak daerah, Agus Sutikno, anggota DPRD Sumsel, pajak motor, pajak kendaraan, izin usaha

Pajak daerah Sumsel meningkat sekitar Rp25 miliar

Dokumentasi - Petugas pelayanan pajak daerah (ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemasukan pendapatan Sumatera Selatan dari pajak daerah pada tahun 2018 diproyeksikan meningkat sebesar Rp25 miliar.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan Agus Sutikno di Palembang, Selasa mengatakan, peningkatan pajak daerah yang diproyeksikan pemprov sekitar Rp25 miliar tentu pihaknya akan melihat dulu realisasi tahun 2017.

Menurut dia, sebelum membahas rancangan APBD Sumsel tahun 2018, pihaknya melihat dulu realisasi tahun 2017 dimana secara keseluruhan sekitar 82,11 persen.

Sampai Oktober 2017 sudah 82,11 persen artinya ada peningkatan dari tahun lalu pada posisi yang sama sekitar 76,4 persen.

Jadi, lanjutnya masih ada sekitar 17 persen, sehingga diharapkan dapat dicapai pada November dan Desember 2017.

"Tentu kami melihat dari sini untuk menganggarkan pada tahun 2018 itu logis atau tidak, namun 82,11 persen itu adalah potensi tahun 2017, kita harus berpikir bagaimana tunggakan pajak tahun lalu," katanya.

Dari situ artinya ada sekitar 23 persen lebih tunggakan dan inilah sekarang dilakukan razia untuk mengejar penagihan tunggakan.

"Pada tahun 2018 kita memproyeksikan ada peningkatan sekitar Rp25 miliar dari pajak daerah dan pada hari ini dibahas khusus pajak daerah," katanya.

Kalau saja pada tahun 2017 (November dan Desember) bisa masuk sekitar 17 persen lebih maka bisa mencapai 100 persen, setidaknya kalau mau ke tahun 2015, tahun 2014 angka 95 persen dan 98 persen bisa tercapai.

"Sepanjang razia kendaraan dilakukan saya optimistis bisa tercapai tahun 2017 ini, karena operasi sebagai langkah untuk menekan tunggakan," katanya.