DPRD pertanyakan kewenangan verifikasi anggaran pilkada

id dprd sumsel pertanyakan verifikasi anggaran pilkada, komisi iii, kpu, pilkada, anggaran pilkada, dana hibah kpu, hibah banwaslu

DPRD pertanyakan kewenangan verifikasi anggaran pilkada

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel Agus Sutikno (ANTARA Sumsel/Susi)

Palembang  (ANTARA Sumsel) - Komisi III DPRD Sumatera Selatan mempertanyakan pihak yang berwenang melakukan verifikasi terkait usulan anggaran hibah untuk pelaksanaan pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel pada 2018.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Agus Sutikno di Palembang, Senin mengatakan, pihaknya sudah melakukan kunjungan kerja ke Badan Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta mengenai anggaran hibah, namun problemnya masih dibahas di komisi dan siapa yang memverifikasi dari usulan anggaran itu.

"Pada prinsipnya Komisi III meminta agar usulan dari Bawaslu, KPU, Polda dan Kodam ada yang mempertanggungjawabkan, ada yang memverifikasi dengan standar analisa biaya yang ada payung hukumnya," katanya.

Menurut dia, tidak mungkin Komisi III menjadi verifikator dalam kegiatan KPU dan Bawaslu, karena itu sudah ada tupoksinya dan satuan biayanya.

Jadi, intinya bahwa tidak mungkin pihak Bawaslu, KPU, Polda dan Kodam mengajukan anggaran lalu dipasang angkanya. Komisi III ingin ada yang memverifikasi itu sebagaimana yang disampaikan kepada KPU Pusat pada tahun-tahun sebelumnya.

Ia mengatakan, setelah verifikasi, baru keluar angka lalu dibahas di komisi maka keluar naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), setelah keluar NPHD besaran hibah itu diregisterkan ke APBN yang akan menghibahkan.

"Kita di Sumatera Selatan sudah mendapatkan masukan itu, Insya Allah sesuai dengan jadwalnya akan dibahas dengan KPU, Bawaslu maupun dengan BPKAD," tuturnya.

Sementara mengenai besaran NPHD untuk KPU Sumsel, ia belum mengetahui, dan itu nanti akan ditanyakan pada saat rapat dengan KPU.

Pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan.