BKSDA selamatkan 429 satwa liar sepanjang 2017

id satwa, hewan dilindungi, bksda, penyelamatan hewan, hewan sitaan, perdagangan satwa liar, gajah, burung, macan, harimau

BKSDA selamatkan 429 satwa liar sepanjang 2017

Dokumentasi- Seekor Macan Tutul (Panthera Pardus) yang bershasil diselamatkan BKSDA. (ANTARA/Adeng Bustomi)

Pontianak (ANTARA Sumsel) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat, mencatat sepanjang Januari hingga November 2017, pihaknya telah melakukan penyelamatan terhadap 429 ekor atau sekitar 28 jenis satwa liar.

Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta di Pontianak, Minggu, mengatakan, ke-429 ekor satwa liar yang diselamatkan tersebut, hasil penyerahan masyarakat dan hasil sitaan dalam operasi pengamanan kepemilikan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi di beberapa kabupaten/kota di Kalbar.

Ia mengatakan, upaya penyelamatan satwa tersebut merupakan upaya konservasi satwa tersebut, di mana sebagian besar akan dilepasliarkan ke habitatnya. Namun bagi satwa yang belum siap untuk dilepasliarkan sementara akan dititiprawatkan ke lembaga konservasi maupun pusat rehabilitasi.

Ia berharap agar masyarakat mau lebih peduli terhadap kelestarian orangutan maupun satwa-satwa liar lainnya, dengan tidak lagi memelihara maupun melakukan perburuan dan perdagangan terhadap satwa-satwa yang dilindungi UU karena dapat mengakibatkan punahnya satwa liar yang merupakan bagian dari ekosistem tersebut.

"Kami imbau bagi masyarakat yang masih memelihara satwa liar yang dilindungi undang-undang, agar segera menyerahkan ke Kantor BKSDA Kalbar," ujarnya.

Menurut dia, saat ini pihaknya lebih mengedepankan upaya preventif, semoga dengan terbukanya informasi ke masyarakat tentang perlindungan satwa liar, maka kelestarian satwa liar tersebut dapat terjaga selalu.

Sepanjang 24 Oktober 2017, pihaknya juga menyita sebanyak 30 ekor ular Sanca Batik (Python Reticulates). Kemudian pada 7 Nopember di tahun yang sama pihaknya juga berhasil mengamankan 26 ekor ular Sanca Batik dan satu ekor  Biawak tak bertelinga (Lanthanotus Bornensis).

"Biawak tak bertelinga itu adalah salah satu hewan endemik Kalimantan, namun belum masuk daftar IUCN Redlist pada 2012," katanya.

Kemudian, 10 Nopember 2017, pihaknya juga berhasil menyita dari jasa titipan kilat yakni dua ekor Kadal Duri Merah atau Kadal Buaya Hitam (asal Papua).

"Reptil kecil itu memiliki sekitar 15 sentimeter berwarna hitam kecoklatan, memiliki duri di sekujur tubuh hingga ke ekor, reptil ini juga memiliki ekor kaku dan meruncing serta terlihat noktah merah di sekeliling mata. Sekilas satwa itu mirip buaya atau bayi naga dalam dongeng.

"Kemudian ada empat ekor beruang madu yang merupakan sitaan dan penyerahan warga, saat ini kesemua satwa tersebut kami tampung di kantor BKSDA Kalbar," katanya.