Bandung (ANTARA Sumsel) - Pendiri Yayasan Abipraya Nusantara, Hanny Pitaloka mengatakan, setiap harinya banyak varian baru narkoba yang masuk ke Indonesia dengan sasaran anak-anak sebagai pangsa pasarnya.
"Tiap hari itu varian baru, lagi varian baru lagi narkoba yang masuk ke Indonesia," ujar Hanny saat sosialisasi bahaya narkoba kepada anak-anak sekolah di Bandung, Sabtu.
Hanny mengatakan, berdasarkan penelusurannya narkoba jenis baru tersebut berasal dari Tiongkok dan masuk ke Indonesia melalui mafia-mafia narkoba. Beberapa varian baru narkoba yang masuk ke Indonesia seperti PCC, Katinon, Krokodil, flakka, serta lainnya.
Setelah tiba di Indonesia, para mafia kemudian menyasar anak-anak sebagai pasar potensial sebagai target di masa mendatang, seperti anak TK hingga tingkat SMP.
"Kalau obat-obatan itu dari China. Nah di mereka itu tidak ilegal, mereka produksi legal tapi tidak boleh dikonsumsi dalam negeri di lempar ke luar, jadi jenis yang baru yang semua diproduksikan oleh mereka di distribusikan ke kita," katanya.
Ia menyontohkan, salah satu jenis narkoba baru yakni Katinon yang dipakai seorang artis ibukota beberapa waktu lalu. Jenis baru tersebut banyak yang belum terdaftar sebagai barang terlarang, sehingga sulit untuk memberikan efek jera terhadap penggunanya.
"Pemakai narkoba jenis baru selalu berdalih, ini belum dilarang di Indonesia. Padahal efeknya serupa dengan narkoba-narkoba yang sebelumnya sudah ada," kata dia.
Ia melanjutkan, untuk bisa ditetapkan sebagai barang terlarang, banyak tahapan yang harus dilewati. Narkoba jenis baru harus terlebih dahulu melewati berbagai uji labolatorium di badan pengawas obat dan makanan (BPOM).
Usai diuji di BPOM, hasilnya akan diberikan kepada Kementerian Kesehatan untuk diajukan kepada DPR sebagai barang terlarang.
"Dalam listnya kita harus rapat dulu, disetujui dewan dulu. Kapan jadinya (penetapan obat terlarang) keburu yang lain masuk lagi. kita kejar-kejarannya seperti itu," kata dia.
Ia berharap, penetapan obat-obatan terlarang dapat dilakukan secara cepat oleh pihak-pihak terkait guna menekan secara dini peredaran obat-obatan terlarang.
Berita Terkait
Polisi musnahkan 41.030 pil ekstasi dan 266 gram sabu di Palembang
Rabu, 10 Januari 2024 19:13 Wib
Ribuan butir pil ekstasi sitaan diblender hingga musnah
Rabu, 25 Oktober 2023 22:41 Wib
Polda Sumsel musnahkan 1999,3 gram sabu dan 20.311 butir pil ekstasi
Jumat, 22 September 2023 14:16 Wib
Tokoh masyarakat Sumsel harap Pj Gubernur jaga stabilitas politik
Kamis, 21 September 2023 18:05 Wib
Polda Sumsel musnahkan sabu dan pil ekstasi dari pelaku jaringan lintas provinsi
Selasa, 25 Juli 2023 21:36 Wib
Dua sejoli miliki 190 butir ekstasi ditangkap di kamar kost
Senin, 10 Juli 2023 21:36 Wib
Polres OKU Timur temukan semen putih dari lokasi pembuatan pil ekstasi
Jumat, 17 Maret 2023 20:13 Wib
Kemenkumham Sumsel verifikasi data kantor parpol di Pali
Rabu, 1 Februari 2023 18:13 Wib