Nelayan dicarikan pengganti alat tangkap pukat tarik

id nelayan, ikan, kapal, perikanan, bantuan pemerintah, dinas kelautan, laut, kelautan, dkp

Nelayan dicarikan pengganti alat tangkap pukat tarik

Dokumentasi - Nelayan mengecat dan merapikan perahu mereka ketika tidak melaut di Desa Pegagan, Pademawu, Pamekasan, Jatim, Jumat (26/7). (FOTO ANTARA)

...Pemerintah diharapkan jangan pilih kasih, dalam melakukan penertiban terhadap pemilik alat tangkap Pukat Tarik dan Pukat Hela...
Medan (ANTARA Sumsel) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatera Utara minta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat mencarikan pengganti alat penangkap ikan ilegal seperti Pukat Tarik dan Pukat Hela, yang masih banyak  beroperasi di daerah tersebut.  
   
Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut Nazli, di Medan, Sabtu, mengatakan pemerintah harus secepatnya mencarikan solusi pengganti alat penangkap ikan yang tidak ramah lingkungan itu, karena merusak biota yang terdapat di dasar laut.

Sebab selama ini, menurut dia, sejak diberlakukanya larangan alat penangkap ikan Pukat Tarik (seine Nets) dan Pukat Hela (Trawl) berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 tahun 2015.

"Namun sampai saat ini, pihak pemerintah belum ada menentukan pengganti alat tangkap yang tidak dibenarkan lagi beroperasi di perairan Indonesia," ujar Nazli.

Ia mengatakan, karena belum adanya alat tangkap sebagai pengganti Pukat Tarik dan Pukat Trawl itu, maka sebagian pengusaha ikan masih saja mengoperasikan jaring yang merusak lingkungan tersebut di perairan Sumatera Utara (Sumut).     
    
Bahkan, kapal penangkap ikan yang dilarang itu, secara sembunyi-sembunyi beroperasi menangkap ikan di perairan Tanjung Balai/Asahan, Labuhan Batu, Deliserdang, Serdang Bedagai, Langkat dan perairan Belawan, Medan.

Alat tangkap yang melanggar tersebut, tentu saja tidak boleh dibiarkan merajalela, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) harus tangan untuk menertibkannya.

"Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanla) Provinsi Sumut bekerja sama dengan Bakamla menindak tegas nelayan pemodal besar yang melanggar peraturan pemerintah tersebut," ucapnya.

Nazli menyebutkan, HNSI Sumut sangat mendukung Diskanla Sumut melakukan razia besar-besaran terhadap alat penangkap ikan "ilegal" yang merusak sumber hayati laut tersebut.

Selain itu, alat penangkap ikan tersebut, selama ini merugikan dan meresahkan nelayan tradisional di Sumut.

"Pemerintah diharapkan jangan pilih kasih, dalam melakukan penertiban terhadap pemilik alat tangkap Pukat Tarik dan Pukat Hela," ujarnya.