Kota Palembang kaji ulang penerapan jalan satu arah

id sekda kota palembang, palembang kaji ulang jalan satu arah, jalan, macet, penerapan saru arah, jalan macet

Kota Palembang kaji ulang penerapan jalan satu arah

Dokumentasi- Suasana salah satu sudut jalan protokol di Kota Palembang (ANTARA Sumsel/Yudi Abdullah/12)

Palembang  (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan akan mengkaji ulang penerapan lalu lintas di beberapa ruas jalan dengan pola satu arah yang diuji coba pada 8-14 November 2017.

Uji coba penerapan jalan satu arah di kawasan Jalan POM IX dan Jalan Radial akses ke sejumlah pusat perbelanjaan yang rawan terjadi kemacetan arus lalu lintas itu tidak sesuai harapan karena menimbulkan kemacetan di beberapa ruas jalan lainnya sehingga tidak bisa dipermanenkan, kata Sekda Palembang Harobin Mastofa, di Palembang, Rabu.

Menurut dia, uji coba jalan satu arah (One Way) yang telah diterapkan sejak sepekan terakhir dengan tujuan mengatasi kemacetan yang terjadi di beberapa titik sekitar kawasan Jalan Kampus POM IX tidak bisa dilanjutkan atau dipermanenkan.

Penerapan jalan satu arah yang diuji coba sepekan terakhir justru menimbulkan titik kemacetan baru, kondisi tersebut menjadi pertimbangan untuk tidak melanjutkan pola satu arah itu dan mencoba memikirkan cara lain untuk mengatasi kemacetan pada kawasan tersebut.

Untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi kemacetan arus lalu lintas pada kawasan jalan yang diuji cobakan itu, pihaknya meminta Dinas Perhubungan berkordinasi lebih lanjut dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Palembang, katanya.

Dia menjelaskan, pengaturan arus lalu lintas pada jalan tertentu yang sering mengalami kemacetan, memerlukan pembahasan yang tepat serta masukan dari semua pihak dan lapisan masyarakat. 

Selain berusaha mencari solusi yang tepat, pihaknya juga mengimbau warga kota yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua dan empat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas.

Dengan kedisiplinan yang tinggi, pelanggaran lalu lintas yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas bisa diminimalkan, kata Sekda. ***2***