Pemkot Palembang berjuang peroleh tambahan blanko KTP-e

id pemkot usahakan minta ktp e, sekda palembang, e ktp, harobin mustapa, ktp, blanko ktp,

Pemkot Palembang berjuang peroleh tambahan blanko KTP-e

Dokumentasi - Sekda Kota Palembang Harobin Mustafa. (ANTARA Sumsel/16/Yudi Abdullah)

Palembang  (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan berjuang memperoleh tambahan blanko kartu tanda penduduk elektronik agar semua warga kota itu memiliki kartu identitas kependudukan secara permanen.

"Sekarang ini masih ribuan warga wajib KTP yang memegang surat keterangan kependudukan sementara karena keterbatasan pasokan blanko KTP-E dari Kementerian Dalam Negeri, kondisi ini diupayakan segera teratasi," kata Sekda Palembang Harobin Mastofa di Palembang, Rabu.

Menurut dia, dalam kondisi terbatasnya blanko, pihaknya memberikan pelayanan kepada warga kota dengan skala prioritas sehingga tidak menimbulkan keresahan dan mengganggu aktivitas warga.

Kebutuhan blanko KTP-E di kota itu sekitar 200.000 lembar, jika dipenuhi secara bertahap, pihaknya akan melakukan pengaturan pelayanan pencetakan kartu kepada yang belum pernah memilikinya.

Sementara bagi warga yang sudah pernah memiliki e-KTP namun memerlukan penggantian karena alasan hilang atau mengalami kerusakan akan dilayani jika terdapat kelebihan stok blanko.

Dia menjelaskan Pemkot Palembang berupaya semaksimal mungkin memenuhi permintaan KTP-E dengan mengupayakan tersedianya blanko dalam jumlah cukup dan memaksimalkan pelayanan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik di kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga.

Pelayanan pencetakan KTP-E yang selama ini terpusat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kini bisa diproses di kecamatan.

Pelayanan pencetakan KTP-E diupayakan tidak hanya berjalan dengan baik di 16 kecamatan yang ada selama ini, tetapi juga di dua kecamatan baru yakni Ilir Timur III dan Jakabaring.

Berdasarkan data, sebagian besar warga Palembang yang termasuk kelompok wajib KTP, telah melakukan perekaman data dan pencetakan kartu identitas kependudukan itu.

"Dari 1.150.000 warga Palembang yang wajib memiliki kartu tanda penduduk, sekitar satu juta orang sudah dilayani perekaman data dan pencetakan KTP-E," ujar Harobin.