Polisi tangkap oknum guru penganiaya ibu kandung

id aniaya ibu kandung, polisi tangkap oknum guru aniaya ibu kandung, polres oku, polisi, AKBP NK Widayana Sulandari

Polisi tangkap oknum guru penganiaya ibu kandung

Tersangka YR (55) saat diperiksa penyidik Polres OKU (ANTARA Sumsel/17/Edo Purmana/I016)

....Pelaku kami tangkap karena tega menganiaya ibu kandungnya Sa`uning (74) yang tinggal serumah dengannya....
Baturaja (ANTARA Sumsel) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menangkap tersangka berinisial YR (55) oknum guru salah satu sekolah swasta di Kecamatan Lengkiti yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri.

"Pelaku kami tangkap karena tega menganiaya ibu kandungnya Sa`uning (74) yang tinggal serumah di Jalan Garuda lintas Sumatera Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP NK Widayana Sulandari didampingi, Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan di Baturaja, Selasa.

Akibat dihajar anak durhaka tersebut, kata Kapolres, Sa uning harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka lebam dan bengkak di sejujur tubuhnya hingga terpaksa dirawat di RSUD Ibnu Soetowo Baturaja.

Dia mengatakan, menurut informasi korban kemungkinan akan menjalani operasi pada bagian telinganya akibat dihajar secara membabi buta oleh anak kandungnya tersebut.

"Bahkan sampai sekarang (Senin, red) korban masih dirawat di rumah sakit," katanya.

Kapolres mengemukakan, penganiayaan terhadap korban dilakukan oleh pelaku diduga sudah berlangsung sejak Maret 2017 lalu dan puncaknya terjadi 28 Oktober 2017 berakibat fatal hingga nenek renta ini harus dirawat inap di rumah sakit hingga hari ini.

"Korban mengalami sejumlah luka lebam di kepala, pembengkakan di bagian telinga kanan dan bengkak pipi kiri dekat mata. Kabarnya telinga korban harus dioperasi," kata Kapolres.

Menurut dia, tersangka melakukan penganiayaan tersebut lantaran kesal dengan ibu kandungnya yang sering ngompol di tempat tidur.

"Tersangka kesal sikap ibunya yang seperti kekanak-kanakan sehingga pelaku melampiaskan kekesalannya dengan memukul ibunya setiap kali melakukan kesalahan," ujarnya.

Penganiayaan anak terhadap ibu kandung ini terungkap karena salah seorang anak korban lainnya melapor ke Polres OKU dengan atas nama pelapor Widiya Fitri (40), warga Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur.
Polres OKU tangkap oknum guru pelaku penganiayaan 


Dalam laporannya ke SPKT Polres OKU pada 6 November 2017 lalu, pelapor yang juga adik kandung pelaku menuturkan penganiayaan dilakukan di rumah tersangka. 

Menurutnya, dirinya dan juga saudaranya yang lain sering menemui pelaku untuk meminta izin menjemput ibunya, namun selalu dihalangi.

Bahkan jika mereka tetap nekad ingin membawa ibunya keluar dari rumah justru pelaku makin kalap dan tidak segan mengeluarkan parang panjang. 

"Pelaku juga menurut pelapor menguasai uang pensiunan almarhum ayah mereka yang seharusnya diterima ibunya," kata dia.

Sementara itu tersangka Yose Rizal membantah dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya namun hanya kesal karena korban susah diatur terlebih lagi saat hendak buang air.