Baturaja (ANTARA Sumsel) - Jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor di daerah ini sekaligus mengamankan sebanyak 21 unit kendaraan yang diduga dicuri tersangka dari korbannya.
"Penangkapan empat tersangaka serta barang bukti 21 unit motor diduga hasil curian tersebut merupakan kerja keras anggota Polres Ogan Komering Ulu sepanjang Oktober-November 2017," kata Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP NK Widayana Sulandari didampingi, Kasatreskrim AKP Alex Andriyan saat gelar kasus di Mapolres OKU di Baturaja, Senin.
Kapolres menjelaskan, dalam sebulan terakhir pihaknya meringkus empat pelaku pencurian motor dari dua kelompok berbeda yang mencuri kendaraan milik korbannya di sejumlah kawasan Baturaja.
Dia mengungkapkan, kelompok pencuri pertama tersangka berinisial Np (30) warga Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur ditangkap bersama rekannya yaitu Yg (21) warga Desa Rantau Nipis Kabupaten OKU Selatan.
Sedangkan kelompok kedua yaitu tersangka Gb (21) warga Desa Fajar Bulan ditangkap bersama komplotannya berinisal Fd (23) berdomisili di Desa Lubuk Dalam Kecamatan Lengkiti.
Kapolres mengemukakan, penangkapan para tersangka tersebut turut diamankan barang bukti 21 unit sepeda motor masing-masing dari kelompok tersangka Np sebanyak 16 unit kendaraan yang dicuri pelaku dalam waktu dua bulan terakhir.
"Bahkan satu lokasi pencurian, pelaku mampu menggasak tiga unit sepeda motor. Mereka ini terdiri beberapa komplotan dan barang bukti dari kelompok yang satunya lagi yaitu sebanyak lima unit sepeda motor sebagai barang bukti penangkapan," ungkapnya.
Menurut dia, barang bukti lainnya seperti senjata tajam, kunci letter T dari tangan para pelaku yang digunakan dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor juga diamankan untuk dijadikan barang bukti saat persidangan nanti.
Dia menegaskan, para pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman selama lebih dari lima tahun penjara.
"Seluruh barang bukti sudah diamankan untuk menjerat pelaku di persidangan nanti," ujarnya.
Berita Terkait
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib
Jaksa menangkan praperadilan yang diajukan satu tersangka korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
Polisi tetapkan lima tersangka perusak kantor PPA TNBBS
Jumat, 22 Maret 2024 14:01 Wib
Penangkapan tersangka korupsi penjualan asrama mahasiswa
Kamis, 21 Maret 2024 8:06 Wib
Eks penyidik KPK: 15 tersangka jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:22 Wib
Ditetapkan tersangka oleh KPK, Sekdakot Bandung mundur
Kamis, 14 Maret 2024 22:00 Wib
Kejari Banyuasin tetapkan 2 tersangka kasus korupsi dana Korpri
Kamis, 14 Maret 2024 21:10 Wib
Kejati Sumsel tahan tersangka korupsi penjualan aset asrama mahasiswa
Kamis, 7 Maret 2024 13:54 Wib