Satgas Saber pungli ungkap sebanyak 1.316 kasus pungli

id pungli, Komjen Pol Dwi Priyatno, kasus pungli, tersangka, pns, polisi, penegak hukum, pungutan liar, operasi tangkap tangan

Satgas Saber pungli ungkap sebanyak 1.316 kasus pungli

Dokumentasi - Pin Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). (ANTARA Sumsel/Nova Wahyudi/dol/16)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Kepala Satgas Saber Pungli Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 1.316 kasus atas berbagai kasus pungutan liar di seluruh Indonesia.

"Itu di seluruh Indonesia, selama kurang lebih setahun sejak Saber Pungli dibentuk," kata Komjen Dwi Priyatno di Jakarta, Minggu.

Menurut Dwi, kasus-kasus tersebut banyak ditemukan di daerah dibandingkan di pusat. "Banyak di bidang pendidikan, penegakan hukum, perizinan, kepegawaian," katanya.

Dari ribuan OTT kasus pungli tersebut, sebanyak 300 kasus telah divonis pengadilan. "Yang lainnya masih lidik (penyelidikan), sidik (penyidikan), P19 (berkas belum lengkap), penuntutan," katanya.

Untuk menekan terjadinya kasus pungli, pihaknya terus menyosialisasikan pemberantasan praktik pungli kepada masyarakat. Pihaknya berharap dengan sosialisasi pemberantasan pungli secara rutin, masyarakat berani untuk menolak adanya pungli serta mau melapor ke polisi bila mengetahui adanya praktik pungli di lingkungan mereka.

Pemerintah pun saat ini gencar menerapkan sistem daring dalam pelayanan publik yang diantaranya e-tilang, e-samsat dan e-paspor untuk menekan praktik pungli dalam pelayanan masyarakat.