Pemkot Palembang buka lowongan dokter

id pemkot palembang, buka lowongan dokter, pnerimaan tenaga dokter, badan kepegawaian daerah, bkd, kepala bkd, ratu dewa, lowongan kerja, cpns

Pemkot Palembang buka lowongan dokter

Kantor Wali Kota Palembang (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang membuka kesempatan kerja untuk tenaga medis dokter umum dan dokter gigi pada tahun 2017 sebagai pegawai tidak tetap.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Sabtu, mengatakan, berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 1540/Menkes/SK/XII/2002 tanggal 12 desember 2002 tentang Penempatan Tenaga Medis maka dibutuhkan 14 dokter untuk Kota Palembang dengan rincian formasi 12 untuk dokter umum dan 2 dokter gigi.

"Pendaftaran dimulai pada 13-23 November 2017. Bagi yang memenuhi syarat segera mendaftar langsung di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang Jalan Merdeka," kata dia.

Ia mengatakan persyaratan yang disiapkan, data riwayat hidup, foto kopi ijazah, dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, surat bukti sumpah dokter/dokter gigi, surat tanda registrasi dokter/dokter gigi (STR), surat pernyataan secara tertulis di atas kertas bermeterai Rp6.000.

Pernyataan itu berisikan, pernyataan tidak sedang berkedudukan atau terikat sebagai dokter PTT pada daerah lain, bersedia ditempatkan dan melaksanakan tugas dimanapun ditempat atau ditugaskan oleh Pemerintah kota Palembang, bersedia dikenakan sanksi apabila membatalkan perjanjian kerja berakhir sebagaimana diatur dalam pasal 10 Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1991 pada tanggal 13 Agustus 1991.

Selanjutnya pas photo ukuran 3x4 cm dengan latar belakang merah sebanyak 3 lembar dan surat lamaran ditulis tangan.

"Untuk keterangan lebih lanjut, silakan kunjungi kantor kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang  (BKPSDM)," kata dia.