Sejumlah Cagub Sumsel potensial memimpin daerah

id cagub sumsel punya potensi, pimpinan sumsel, pilkada, sejumlah cagub sumsel, pilkada, kpu, syarat cagub sumsel

Sejumlah Cagub Sumsel potensial memimpin daerah

Ong Berlian (ANTARA Sumsel/17/Susillawati)

....Saya kira calon-calon yang akan maju pada pemilihan Gubernur Sumatera Selatan potensial dan mampu memimpin daerah lima tahun ke depan....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Sejumlah calon Gubernur Sumatera Selatan yang akan maju pada pilkada serentak 2018 dinilai cukup berpotensi dan memiliki kemampuan memimpin daerah tersebut ke depannya.

"Saya kira calon-calon yang akan maju pada pemilihan Gubernur Sumatera Selatan potensial dan mampu memimpin daerah lima tahun ke depan," kata Akademisi yang juga mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan, Ong Berlian di Palembang, Rabu.

Menurut dia, calon-calon gubernur seperti Ishak Mekki (Wakil Gubernur Sumsel), kemudian Aswari Rivai (Bupati Lahat), Herman Deru (mantan Bupati OKU Timur) dan Dodi Reza Alex (Bupati Musi Banyuasin) berpotensi, karena kepemimpinannya sudah terbukti di daerah.

"Kalau mengenai layak atau tidak layak itu tergantung dengan penilaian kita, kalau dilihat dari rekam jejak pengalaman kepemimpinannya sudah bagus," katanya.

Ia mengatakan, seperti Ishak Mekki pernah dua periode menjabat Bupati Ogan Komering Ilir, Herman Deru di OKU Timur, Aswari Rivai di Lahat dan Dodi Reza Alex di Musi Banyuasin.

Sementara mengenai kemajuan yang diraih Sumsel saat ini, ia menuturkan, tidak menjadi masalah, karena pemimpin yang terpilih nantinya pasti didukung staf ahli yang militan dan pembantu berpengalaman terutama di jalur birokrasi.

Mereka yang maju itu tentunya memenuhi syarat normatif seperti berpengalaman, memenuhi peraturan perundang-undangan, kemudian memenuhi persyaratan misalnya diusulkan partai politik dengan jumlah kursi atau suara sah atau dia melalui jalur perseorangan sehingga bisa memenuhi ketentuan itu, katanya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan menyosialisasikan persyaratan untuk pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel tahun 2018.

"Pada hari ini kami menjelaskan mengenai persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur gabungan partai politik dan calon perseorangan," kata Ketua KPU Provinsi Sumsel, Aspahani.

Pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.