Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan menyosialisasikan persyaratan untuk pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel tahun 2018.
Ketua KPU Sumsel Aspahani di Palembang, Rabu, mengatakan, sosialisasi mengenai persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur itu baik dari jalur gabungan partai politik maupun calon perseorangan.
Menurut dia, untuk calon perseorangan minimal syarat dukungan sebanyak 503.335 pendukung dengan KTP yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota di Sumsel.
"Syarat dukungan minimal 503.335 yang sebarannya lebih dari 50 persen dari 17 kabupaten dan kota di Sumsel," katanya.
Ia mengatakan penyerahan syarat dukungan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan itu dimulai pada 22 November 2017.
"Jadi, masih ada waktu untuk melakukan verifikasi sebelum penetapan pasangan calon pada 12 Februari 2018," ujarnya.
Sementara untuk calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung melalui partai politik sekitar 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Sumatera Selatan.
"Karena jumlah kursi di DPRD Sumsel ada 75 kursi berarti sekitar 15 kursi DPRD baru bisa mencalonkan," tuturnya.
Ia menyampaikan sosialisasi persyaratan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel itu kepada partai politik dan undangan terbuka.
Sementara mengenai calon dari jalur perseorangan, ia menuturkan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi atau mendatangi secara resmi untuk menanyakan persyaratan dukungan pencalonan dari jalur perseorangan.
Pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan.
Berita Terkait
Harga komoditi dan sembako di Pasar KM5 Kota Palembang
Kamis, 25 April 2024 13:05 Wib
Kemenkumham Sumsel undang pemilik merek lokal sambut Hari KI sedunia
Kamis, 25 April 2024 11:59 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel tinjau layanan kunjungan Rutan Palembang
Kamis, 25 April 2024 11:48 Wib
Firdhan Guntara sampai Kevin Moses tampil perdana di IBL All-Star
Kamis, 25 April 2024 10:03 Wib
Wabup OI hadiri rapar paripurna pembahasan LKPJ
Kamis, 25 April 2024 8:12 Wib
Dzikir bersama HUT ke-22 Kabupaten Banyuasin tahun 2024
Kamis, 25 April 2024 7:47 Wib
BPDPKS latih ratusan petani sawit di Sumsel tingkatkan hasil panen
Rabu, 24 April 2024 22:26 Wib
Ratusan pengajar utama di Sumsel bimtek revitalisasi bahasa daerah
Rabu, 24 April 2024 19:20 Wib