BNN sita 212,5 kg sabu

id sabu, bnn, narkotika, pil Happy Five, ekstasi, Irjen Pol Arman Depari, barang bukti, tersangka, pengedar, penyelundupan

BNN sita 212,5 kg sabu

Dokuemntasi- Barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasi menyita narkoba jenis sabu sebanyak total 212,5 kilogram, 10.000 pil Happy Five dan 8.500 pil ekstasi.

"Dengan barang bukti itu diamankan juga empat tersangka pada empat lokasi yang berbeda di Aceh," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkatnya diterima Antara di Jakarta, Senin.

Tempat kejadian perkara di Jalan Raya Medan - Aceh daerah Idie Rayeuk dengan barang bukti lima bungkus sabu diamankan tersangka Udin Dani.

Kemudian kejadian perkara di Dusun Tanjung Mulia dengan barang bukti 133 kilogram sabu dan 8.500 butir ekstasi yang ditanam di pekarangan rumah Marzuki oleh Rahmad Ahyan.  Tempat kejadian perkara Bukit Panjang, Aceh Tamiang mendapatkan barang bukti 30 bungkus sabu dengan tersangka Abidar.

Kemudian kejadian di Jalan Raya perbatasan Medan - Aceh dengan barang bukti 31 bungkus sabu dan 10.000 pil Happy Five disembunyikan dalam buah kelapa sawit.

"Keempatnya merupakan satu sindikat dengan barang bukti berasal dari jaringan internasional di Malaysia," kata Arman.

Sedangkan modus operandi jaringan narkoba ini, dimana para tersangka menyelundupkan narkoba melalui jalur laut dari Malaysia dengan menggunakan kapal nelayan.

"Kapal dari Malaysia yang dikendalikan sindikat internasional mengantar narkoba menuju perbatasan laut  Indonesia - Malaysia di Selat Malaka pada koordinat yang telah ditentukan," kata Arman.

Selanjutnya sindikat lokal dari  Aceh menjemput dan membawa narkoba ke pantai di sekitar Idi Rayeuk dan pantai di Tamiang, Aceh Timur, katanya.

"Penangkapan oleh tim BNN dilakukan pada saat para tersangka menyembunyikan barang bukti dengan cara ditanam/dikubur, di hutan dan sebagian ditangkap di jalan raya pada saat barang bukti narkoba dipindahkan dan saat akan dibawa ke Medan," kata Arman.

Rencana narkoba akan dibawa ke Medan untuk diedarkan ke Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jakarta, Jawa Timur dan Bali, katanya

"Dengan penggagalan peredaran ini maka BNN berhasil mencegah korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia sebanyak 900.000 jiwa.  Saat ini, kasus masih dikembangkan  dengan negara Malaysia, Thailand dan Myanmar," kata Arman.