Pemkab OKU belum tetapkan UMK 2018

id umk kabupaten ogan komering ulu, oku, upah minimum kabupaten, pekerja, perusahaan, gaji

Pemkab OKU belum tetapkan UMK 2018

Ilustrasi- Upah Minimum Kabupaten (ANTARA Sumsel)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan belum menetapkan upah minimum kabupaten 2018 bagi seluruh pekerja di perusahaan yang beroprasi di wilayah itu.

"Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) belum menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2018," kata Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja OKU, Ipan Saputra di Baturaja, Rabu.

Ia menjelaskan, belum ditetapkannya besaran UMK 2018 karena pihaknya masih menunggu ketetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel sebagai acuan pemerintah daerah setempat dalam menetapkan upah/gaji pekerja di wilayah itu.

"Kami masih menunggu ketetapan UMP yang nantinya harus disetujui terlebih dahulu oleh Gubernur Sumsel," katanya.

Ia mengatakan, ketentuan besaran UMP biasanya ditetapkan setiap tahunnya pada November dan wajib diberlakukan oleh setiap perusahaan sejak Januari awal tahun.

"Setelah UMP ditetapkan baru kami bisa menetapkan UMK," jelasnya.

Namun kata dia, dalam menetapkan besaran UMK harus memiliki dewan pengupahan yang terdiri atas unsur serikat buruh, pemerintah daerah dan persatuan pengusaha di wilayah setempat.

"Pada tahun lalu UMK di OKU sekitar Rp2.388.000 perbulan yang mulai diberlakukan sejak Januari 2017 lalu. Untuk upah karyawan 2018 kita belum tahu apakah besaran gaji tersebut akan dinaikan atau tidak," ungkapnya.

Ketua Harian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) OKU, Herman Sawiran saat dikonfirmasi secara terpisah mengaku berharap agar pemerintah menaikan upah para pekerja dari tahun sebelumnya.

Sebab, kata Herman, standar minimum untuk setiap pekerja yang harus dibayarkan oleh perusahaan minimal sebesar Rp3 juta setiap bulannya mengingat kebutuhan hidup saat ini cukup tinggi.

"Semua harga kebutuhan pokok seperti biaya makan, listrik dan lain sebagainya saat ini tidak ada yang murah. Untuk itu kami berharap kebijakan dari gubernur agar dapat menaikan UMK 2018 nanti," ujarnya.