PT Semen Baturaja penuhi kebutuhan Sumsel

id semen baturaja, pt semen, kebutuhan sumsel, semen, 500 ton

PT Semen Baturaja penuhi kebutuhan Sumsel

PT Semen Baturaja (FOTO ANTARA)

Palembang, 31/10  (Antara) - Perusahaan semen milik negara PT Semen Baturaja berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat dan proyek pembangunan di wilayah Sumatera Selatan secara maksimal.

"Secara umum, kebutuhan semen di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumatera Selatan dapat dipenuhi dengan baik melalui pabrik yang ada di Palembang dan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu," kata Direktur Pemasaran PT Semen Baturaja M Jamil, di Palembang, Selasa.

Khusus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan berbagai proyek pembangunan di Palembang yang akan menjadi tuan rumah Asian Games 2018, pihaknya mendistribusikan semen rata-rata 500 ton lebih setiap harinya.

"Pasokan semen di wilayah Palembang cukup lancar, setiap hari 500 ton lebih semen didistribusikan ke pasar melalui enam ekspeditur," ujarnya.

Menurut dia, pabrik yang ada di Palembang setiap harinya rata-rata menghasilkan 1.000 ton semen, produksi tersebut sebagian disalurkan untuk kebutuhan masyarakat setempat dan sisanya untuk daerah lainnya.

Semen tersebut didistribusikan dalam bentuk kemasan zak untuk dipasok ke toko bangunan dan ada yang dalam bentuk curah dipasok untuk perusahaan beton cor (ready mix).

Untuk mendistribusikan semen tersebut, setiap hari terdapat lebih dari 100 unit mobil truk dan tanki semen antre di pabrik PT Semen Baturaja yang berlokasi di Jalan Abikusno Cokrosuyoso Kertapati Palembang.

Guna menghindari terjadinya penyimpangan, kegiatan distribusi semen oleh enam ekspeditur mitra PT Semen Baturaja diawasi tim khusus sesuai dengan rayon distributor yang telah ditentukan.

Jika  tim pengawas mendapati distribusi semen tidak sesuai tujuan yang ditetapkan, perusahaan ekspeditur atau distributor yang dinilai "nakal" itu akan diberikan teguran keras.

Setelah diberikan teguran, jika mitra yang kedapatan melakukan penyimpangan penjualan semen mengulangi kesalahannya hingga tiga kali akan diberikan sanksi pemutusan hubungan kerja sama, kata dia.