Jakarta (ANTARA Sumsel) - Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza mengatakan registrasi kartu seluler dengan validasi nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) secara resmi dimulai pada Selasa, 31 Oktober 2017.
Meskipun, menurut dia melalui sambungan telepon, Selasa pagi, registrasi kartu seluler yang divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) telah dilaksanakan sejak 11 Oktober 2017.
Periode registrasi kartu seluler diagendakan Kementerian Komunikasi dan Informatika 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.
Hingga posisi Senin (29/10), menurut Noor Iza, terdapat sembilan juta kartu telah melakukan registrasi dan tervalidasi.
Registrasi kartu seluler dilaksanakan baik untuk pelanggan kartu lama maupun kartu baru.
Sementara itu, Registrasi kartu seluler lama, dapat dilakukan dengan mengirim sms ke 4444 dengan format ULANG# Nomor NIK#Nomor KK# untuk Indosat, Smartfren dan Tri.
Untuk XL dapat dilakukan dengan mengetik sms ke 4444 dengan format ULANG#NIK#NomorKK dan Telkomsel mengetik sms ULANG(spasi)NIK#Nomor KK# ke 4444
Sementara untuk pengguna baru masing-masing operator sedikit berbeda. Untuk Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS ke 4444 dengan format NIK#Nomor KK.
Untuk XL, SMS ke 4444 dengan format DAFTAR#NIK#NomorKK, dan pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS ke 4444 dengan format REG#NIK#nomor KK.
Para pelanggan juga dapat mendatangi gerai-gerai layanan operator yang ada maupun dengan melihat website operator untuk melakukan registrasi.
Bagi mereka yang belum melaksanakan registrasi tersebut hingga 28 Februari 2018, maka diberi waktu 15 hari, bila tidak maka akan diblokir untuk panggilan keluar dan pengiriman SMS keluar.
Kemudian 15 hari berikutnya belum mendaftar akan diblokir tidak bisa melakukan panggilan keluar maupun mengirim pesan singkat keluar. Terakhir, akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet.
Noor Iza menyampaikan, agar operator maupun juga para pelanggan kartu seluler untuk pro aktif dalam registrasi seluler tersebut.
"Pesan Pak Rudiantara (Menkominfo), satu menit registrasi untuk kenyamanan selamanya," katanya.
Berita Terkait
Pengawas TPS diminta tak matikan handphone saat Pemilu 2024
Selasa, 23 Januari 2024 13:38 Wib
Polisi ringkus tujuh perampok toko handphone di Jambi, sempat melakukan perlawanan
Minggu, 6 November 2022 22:58 Wib
Komnas HAM sebut Siber Polri periksa 10 handphone terkait kematian Brigadir J
Jumat, 5 Agustus 2022 22:45 Wib
Polisi sita 243 handphone ilegal asal Singapura
Rabu, 1 Juni 2022 14:57 Wib
Kericuhan LP Perempuan Pontianak teratasi
Selasa, 28 September 2021 22:49 Wib
Nicholas Saputra jadi brand ambassador handphone
Jumat, 21 Mei 2021 11:27 Wib
Sepasang kekasih lakukan jambret untuk makan dan narkoba
Kamis, 17 September 2020 9:43 Wib
Kisah Roland, kuliah daring pinjam handphone tetangga
Senin, 11 Mei 2020 23:18 Wib