Kabupaten OKU kekurangan dokter gigi

id dokter gigi, tenaga medis, kesehatan, puskesmas, perawat, rumah sakit, poligigi

Kabupaten OKU kekurangan dokter gigi

Dokumentasi - dokter gigi membimbing Seorang anak Tk melakukan sikat gigi yang benar dalam rangka Hari Kesehatan Gigi se-Dunia di Palembang, Senin (20/3). (ANTARA Sumsel/Feny Selly/17)

Baturaja  (ANTARA Sumsel) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Suharmasto mengatakan daerah itu hingga saat ini masih kekurangan dokter gigi.

"Dokter gigi atau tenaga medis perawatan gigi di daerah ini masih sangat minim karena rata-rata tiap  puskesmas hanya ada satu perawat kesehatan gigi," kata Suharmasto di Baturaja, Senin.

Menurut dia, dari 17  puskesmas di 13 kecamatan di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU), sebanyak 12 puskesmas sudah memiliki sarana kesehatan gigi (Poli Gigi).

"Untuk sarana kesehatan gigi dari 17 puskesmas, sudah 12 puskesmas yang memiliki poli gigi," jelasnya.

Meskipun sarana dan tenaga medis yang minim, untuk pelayanan kesehatan harus tetap optimal sebagai wujud untuk meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat.

Sementara untuk mengatasi kurangnya tenaga medis dokter gigi di OKU, drg Ernawati Balia, selaku ketua Tim Surveyor Akreditasi Puskesmas menekankan agar dokter gigi yang ada di OKU dapat membagi waktu praktik di setiap puskesmas.

"Dokter gigi tidak mesti menetap di satu puskesmas, misalkan ada tiga orang dokter gigi di OKU, digilir setiap puskesmas satu hari saja sudah cukup, sedangkan di hari yang tidak ada dokter giginya bisa diisi oleh perawat gigi," katanya.

Jika dokter gigi yang bersangkutan adalah berstatus pegawai negeri sipil (PNS), harus bersedia ditempatkan dimana saja.

"Sebelum bertugas seorang aparatur sipil negara disumpah bersedia ditempatkan di mana saja,  jadi tidak ada alasan tidak mau  ditempatkan di puskesmas-puskesmas," katanya.