Jakarta (ANTARA Sumsel) - Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi menyatakan sepakat akan perlunya pembinaan terhadap hakim dalam menggunakan media sosial.
"KY paham bahwa setiap orang termasuk hakim memiliki hak untuk menyatakan pendapat, tetapi mengingat kemuliaan profesi hakim maka para hakim sebaiknya bijak menggunakan media sosial," ujar Farid ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Farid mengatakan hal ini ketika menanggapi status seorang hakim muda dari Pengadilan Negeri (PN) Jambi di salah satu media sosial yang mengkritik pola hidup hakim, serta meminta pimpinan Mahkamah Agung (MA) untuk memberikan contoh serta keteladanan pola hidup sederhana.
"KY mencermati fenomena hakim yang memberikan kritik di media sosial karena ketidaktahuan mereka bahwa hal yang dilakukan itu tidak bijak," ujar Farid.
Farid menambahkan bahwa menyampaikan kritik dan keluhan melalui media sosial menimbulkan risiko yang tinggi bagi lembaga, profesi, bahkan bagi hakim itu sendiri.
Terkait dengan pembinaan hakim dalam bermedia sosial, Farid menjelaskan bahwa pembinaan yang diberikan bukan berupa sanksi.
"Pembinaan dimaksudkan agar hakim tersebut paham dan sadar bahwa sebagai hakim terikat kode etik yang mewajibkan untu bersikap arif dan bijaksana, ini juga merupakan upaya untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim," tambah Farid.
Beberapa waktu lalu seorang hakim muda dari Pengadilan Negeri Jambi menulis status di salah satu media sosialnya yang memberikan kritik kepada MA terkait dengan pola hidup mewah sebagian hakim, seperti adanya iuran tenis hingga fasilitas mobil mewah bila pimpinan MA melakukan kunjungan ke daerah.
Menurut hakim muda tersebut maklumat yang dikeluarkan oleh MA tidak terlalu dibutuhkan, karena sejatinya para hakim lebih membutuhkan keteladanan pimpinan MA.
Atas kritik tersebut MA kemudian memeriksa hakim PN Jambi tersebut dan memberikan pembinaan sesuai dengan Peraturan MA Nomor 8 Tahun 2016, tanpa memberikan sanksi.
Berita Terkait
Mahfud MD: Pemerintah tidak sampaikan maaf soal pelanggaran HAM berat
Selasa, 2 Mei 2023 14:15 Wib
KY dalami dugaan pelanggaran KEPPH hakim PN Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu
Senin, 6 Maret 2023 14:18 Wib
KY: Putusan PN Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu kontroversial
Jumat, 3 Maret 2023 10:40 Wib
KY terima kritik minimnya kompetensi dan integritas calon hakim ad hoc
Senin, 6 Februari 2023 11:58 Wib
KY dan MA putuskan Hakim MY diberhentikan dengan tidak hormat
Sabtu, 4 Februari 2023 12:30 Wib
KY membentuk satgasus terkait suap di MA
Senin, 14 November 2022 14:04 Wib
Ini nama-nama calon hakim agung dan hakim tipikor MA yang diusulkan KY ke DPR
Selasa, 10 Mei 2022 15:45 Wib
KY terima 1.346 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim selama 2021
Selasa, 21 Desember 2021 15:32 Wib