DJP perbanyak pusat edukasi pajak "Tax Center" di kampus

id tax center, edukasi pajak, kampus, perguruan tinggi, generasi, taat pajak

DJP perbanyak pusat edukasi pajak "Tax Center" di kampus

Dokumentasi - Petugas melayani warga membayar pajak (ANTARA FOTO/Andreas F Atmoko)

Oleh Dolly Rosana
Palembang (ANTARA Sumsel) - Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung memperbanyak pusat-pusat edukasi pajak "Tax Center" yang ada di kampus-kampus perguruan tinggi.

Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel-Babel M Ismiransyah M Zain di Palembang, Sabtu, mengatakan, upaya ini tak lain ingin membangkitkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak.

"Anak-anak muda merupakan sasaran yang cukup efektif untuk edukasi karena mereka nantinya akan bekerja dan tentunya akan berurusan dengan pajak," kata dia.

Ia mengatakan generasi muda akan diedukasi mengenai pentingnya pajak dalam kehidupan bernegara sehingga akan tercipta generasi taat pajak di masa datang.

"Beberapa universitas bahkan tidak hanya memiliki tax center, tapi juga secara rutin melakukan kuliah umum mengenai pajak," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa generasi muda harus diberikan pemahaman bawha pajak itu memberikan sumbangsih sekitar 80 persen untuk sumber penerimaan negara.

"Kami juga motivasi para mahasiswa untuk terus menambah wawasan perpajakan," kata dia.

Hingga kini, ia tidak menyangkal bahwa tingkat kepatuhan warga untuk membayar pajak masih rendah. Meski demikian, terjadi peningkatan persentase kepatuhan jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini dapat dilihat dari pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 per September 2017.

Realisasi kepatuhan pajak secara nasional sudah mencapai 94,65 persen. Jumlah itu meningkat pasca penerapan tax amnesty atau pengampunan pajak karena sebelumnya kepatuhan pajak hanya 89 persen, kata dia.