Jakarta (ANTARA Sumsel) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan segera memverifikasi seluas 2,2 juta hektare hutan adat yang dikuasai 152 komunitas di berbagai daerah, sebagai bagian dari percepatan program Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria (RAPS).
"Akan diverifikasi seluas 2,2 juta hektare hutan adat terbagi dalam beberapa kelompok yang disesuaikan dengan kelengkapan syaratnya," kata Menteri Siti saat menutup Konferensi Tenurial 2017 yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Tenurial di Jakarta, Jumat.
Menteri mengatakan untuk calon hutan adat dengan seluruh persyaratan yang sudah lengkap, KLHK akan memverifikasi seluas 107,2 ribu hektare yang dikelola 28 komunitas.
Sedangkan kelompok lainnya seperti usulan hutan adat yang belum memiliki persyaratan berupa peraturan daerah (Perda) atau surat keputusan kepala daerah mencapai seluas 1,5 juta hektare yang diakses sebanyak 49 komunitas.
Selanjutnya usulan hutan adat yang belum dilengkapi profil masyarakat adat mencapai seluas 285 ribu hektare yang dikelola 21 komunitas adat
"Pertanyaannya adalah bagaimana jalan keluarnya bagi masyarakat adat yang belum memiliki peraturan daerah seperti yang disyaratkan karena proses penerbitan Perda ini sangat lama," kata dia.
Menteri pun menawarkan terobosan yang cukup ekstrem yaitu memverifikasi seluruh usulan dengan mengambil sampel 20 persen dari total luas usulan.
Terobosan ini lanjut Menteri akan dibahas dalam rapat koordinasi percepatan pencapaian Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria pada November mendatang.
Sebelumnya, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Simbolinggi saat menyampaikan sambutannya mempertanyakan komitmen pemerintah menyelesaikan konflik masyarakat adat.
"Ada 5,6 juta hektare usulan hutan adat yang ada di dalam kawasan hutan negara dan seluas 1,75 juta hektare di luar kawasan hutan, tapi peta usulan kami belum ditindaklanjuti,¿" kata Rukka.
Namun, Rukka mengapresiasi kehadiran negara dalam menetapkan seluas 16 ribu hektare hutan adat, meski angka tersebut masih sangat kecil.
Program RAPS dirancang pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Pemerintah pun berkomitmen mendistribusikan lahan seluas 9 juta hektare lewat program Reforma Agraria dan akses terhadap 12,7 juta hektare hutan lewat program Perhutanan Sosial.
Berita Terkait
Menikmati tidur di atas hangatnya "balobeh" Nagari Adat Sijunjung
Jumat, 15 Maret 2024 11:05 Wib
Nyadran Agung adat sambut Ramadhan di Kulon Progo
Kamis, 7 Maret 2024 7:53 Wib
KPPS 26 Kalidoni Palembang kenakan pakaian adat nusantara
Rabu, 14 Februari 2024 15:54 Wib
Mahfud MD janji selesaikan RUU Masyarakat Adat
Selasa, 6 Februari 2024 14:31 Wib
Polisi usut dugaan korupsi Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru
Kamis, 1 Februari 2024 13:25 Wib
Gibran janjikan dorong RUU masyarakat adat ciptakan masyarakat berkeadilan
Minggu, 21 Januari 2024 21:08 Wib
Presiden peroleh anugerah gelar adat di Talaud Sulut
Kamis, 28 Desember 2023 15:09 Wib
Gubernur Sumsel dianugerahi gelar Meraje Emban Adat Muara Enim
Senin, 20 November 2023 20:32 Wib