Seluas 2,2 juta hektare hutan adat akan diverifikasi

id hutan adat,menteri lingkungan hidup, siti nurbaya, Konferensi Tenurial, komunitas, hutan

Seluas 2,2 juta hektare hutan adat akan diverifikasi

Dokumentasi - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya meninjau hutan adat (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Jakarta  (ANTARA Sumsel) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan segera memverifikasi seluas 2,2 juta hektare hutan adat yang dikuasai 152 komunitas di berbagai daerah, sebagai bagian dari percepatan program Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria (RAPS).

"Akan diverifikasi seluas 2,2 juta hektare hutan adat terbagi dalam beberapa kelompok yang disesuaikan dengan kelengkapan syaratnya," kata Menteri Siti saat menutup Konferensi Tenurial 2017 yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Tenurial di Jakarta, Jumat.

Menteri mengatakan untuk calon hutan adat dengan seluruh persyaratan yang sudah lengkap, KLHK akan memverifikasi seluas 107,2 ribu hektare yang dikelola 28 komunitas.

Sedangkan kelompok lainnya seperti usulan hutan adat yang belum memiliki persyaratan berupa peraturan daerah (Perda) atau surat keputusan kepala daerah mencapai seluas 1,5 juta hektare yang diakses sebanyak 49 komunitas.

Selanjutnya usulan hutan adat yang belum dilengkapi profil masyarakat adat mencapai seluas 285 ribu hektare yang dikelola 21 komunitas adat

"Pertanyaannya adalah bagaimana jalan keluarnya bagi masyarakat adat yang belum memiliki peraturan daerah seperti yang disyaratkan karena proses penerbitan Perda ini sangat lama," kata dia.

Menteri pun menawarkan terobosan yang cukup ekstrem yaitu memverifikasi seluruh usulan dengan mengambil sampel 20 persen dari total luas usulan.

Terobosan ini lanjut Menteri akan dibahas dalam rapat koordinasi percepatan pencapaian Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria pada November mendatang.

Sebelumnya, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Simbolinggi saat menyampaikan sambutannya mempertanyakan komitmen pemerintah menyelesaikan konflik masyarakat adat.

"Ada 5,6 juta hektare usulan hutan adat yang ada di dalam kawasan hutan negara dan seluas 1,75 juta hektare di luar kawasan hutan, tapi peta usulan kami belum ditindaklanjuti,¿" kata Rukka.

Namun, Rukka mengapresiasi kehadiran negara dalam menetapkan seluas 16 ribu hektare hutan adat, meski angka tersebut masih sangat kecil.

Program RAPS dirancang pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Pemerintah pun berkomitmen mendistribusikan lahan seluas 9 juta hektare lewat program Reforma Agraria dan akses terhadap 12,7 juta hektare hutan lewat program Perhutanan Sosial.