Jaksa Agung lantik enam kajati termasuk kajati Sumsel

id Jaksa Agung, HM Prasetyo, kajati, jaksa, kajati sumsel, pelantikan, Korps Adhyaksa.

Jaksa Agung lantik enam kajati termasuk kajati Sumsel

Jaksa Agung HM Prasetyo (ANTARA FOTO)

Jakarta  (ANTARA Sumsel) - Jaksa Agung HM Prasetyo melantik enam kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang baru serta sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Korps Adhyaksa.

"Pelantikan dan serah terima jabatan beberapa kajati dan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung RI ini merupakan ujung dari sebuah proses penilaian sementara, serangkaian evaluasi dan pengamatan dilakukan unsur pimpinan kejaksaan," kata Prasetyo dalam sambutannya di acara pelantikan itu di Jakarta, Senin.

Keenam kajati baru yang dilantik itu, Adi Sutanto (Kajati Kalimantan Tengah), Aditia Warman (Kajati Kepulauan Bangka Belitung), Loeke Larasati Agoestina (Kajati Jawa Barat), Ali Mukartono (Kajati Sumatera Selatan), Chaerul Amir (Kajati Aceh) dan Sadiman (Kajati Jawa Tengah).

Pejabat eselon II yang dilantik di antaranya Setia Untung Arimuladi (Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen), Susdiyarto Agus Praptono (Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan), Feri Wibisono (Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara) dan Elvis Johnny (Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan), serta Masyhudi (Kepala Biro Kepegawaian pada JAM Bin).

Ia menjelaskan dalam konteks roda perputaran dan penyempurnaan organisasi,  pergantian, mutasi dan promosi  merupakan bagian dari sebuah proses yang disamping bermakna sebagai "tour of duty" maupun "tour of area" tetapi juga dilakukan atas dasar  penilaian objektif dari pimpinan dan pengamatan bersama  atas prestasi, dedikasi, loyalitas serta integritas seseorang yang dianggap dan telah terbukti memiliki kompetensi, kapasitas dan pengalaman yang cukup untuk ditugaskan di tempat tertentu dan dalam posisi jabatan lain tertentu.

"Sebagai sebuah dinamika meningkatkan kapasitas organisasi dan kualitas personel agar memiliki dan memenuhi syarat kecakapan dan kemampuan yang handal, tangguh  dan terpercaya maka seluruh keputusan promosi dan mutasi yang dilakukan," katanya.

Hal tersebut, kata dia, semata-mata haruslah dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan memperluas wawasan dari setiap insan Adhyaksa agar pada waktunya masing-masing siap untuk diproyeksikan menjadi  penerus dan penerima estafet kepemimpinan dan pada gilirannya diharapkan ada diantara mereka yang harus  mampu  mengemban misi dan tugas  mewujudkan Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum yang teruji, terpuji dan terdepan di negeri ini.

Di bagian lain, ia menyebutkan dalam menciptakan praktik, budaya dan iklim penegakkan hukum yang sepenuhnya hanya dimaknai demi dicapainya tujuan hukum tentang kemanfaatan, keadilan dan kepastian didasari semangat penuh kesadaran, ketulusan dan kejujuran harus mewarnai dan dimiliki  oleh segenap insan Korps Adhyaksa.  

"Karena hanya dengan demikianlah masalah utama dan pekerjaan penting membangun dan memulihkan kembali kepercayaan masyarakat (public trust) pada penegakan hukum, khususnya kepada lembaga kita dapat kita raih dan wujudkan," katanya.