Siti Zuhro: KPU dan Banwaslu harus profesional

id Peneliti Senior LIPI, Siti Zuhro, lipi, pemilu, pilkada, pemilih cerdas, kupu, banwaslu

Siti Zuhro: KPU dan Banwaslu harus profesional

Peneliti senior LIPI Siti Zuhro (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Palembang  (ANTARA Sumsel) - Peneliti Senior LIPI Siti Zuhro menyatakan Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu harus bekerja secara profesional, tidak boleh partisan dan tidak boleh memihak salah satu pasangan calon apalagi dukung mendukung

Siti Zuhro menyampaikan itu saat menjadi pembicara pada acara rembug pilkada di Sumsel 2018 yang digelar Lintas Politika di Palembang, Senin.

Menurut dia, garda terdepan demokrasi ada di tangan KPU RI, Bawaslu RI dan terus turun sampai ke jajarannya. Sebagai penjaga demokrasi pelaksana penyelengara pilkada dan pemilu, KPU dan Bawaslu wajib profesional.

"Kita berharap memang partai politik melakukan perbaikan internal minimal dalam kontek pilkada serentak. Partai politik mampu hadir dengan mengusung pasangan calon yang kita lihat di sini sudah ada," katanya.

Ia mengatakan, pasangan calon itu harus yang terbaik atau "the best".

"Yang kita harapkan itu adalah pasangan calon yang jelas mampu memimpin baik di level provinsi maupun di level kabupaten/kota," ujarnya.

Ia juga berharap pada pilkada serentak 2018 muncul pemilih yang cerdas menyalurkan hak suaranya.

Selain itu, pelaksanaan pilkada serentak pada tahap tiga ini harus naik kelas.

Pada acara itu hadir pula sebagai pembicara, wartawan senior Imam Prihadiyoko dan akademisi Joko Siswanto.

Pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel dan ditambah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan.