Pembinaan pengelola angkutan umum belum maksimal

id angkutan umum, uber, grap, taksi online, angkot, bus, kemenhub, menhub, dishub

Pembinaan pengelola angkutan umum belum maksimal

Dokumentasi - Angkutan umum bus Kota Palembang (FOTO ANTARA Sumsel/Feny Selly/15)

Palembang, 22/10 (Antara) - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan pembinaan angkutan umum di Indonesia selama ini belum maksimal sehingga masyarakat masih kurang nyaman naik kendaraan tersebut untuk bepergian.

"Bahkan angkutan umum tersebut terkadang masih ada yang tidak melengkapi keamanan sehingga perlu pembinaan," kata dia di Palembang, Minggu.

Jadi, wajar saja bila sekarang ini banyak angkutan berjaringan (online) dianggap nyaman bagi pengguna, kata dosen Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata itu.

Apalagi angkutan berbasis aplikasi tersebut mudah didapat sehingga masyarakat dengan cepat berpergian menggunakan taksi online.

Namun, lanjut dia, tidak selamanya kendaraan berbasis teknologi itu aman dan nyaman karena pemerintah tidak bisa mengontrol keberadaan mobil tersebut.

Ditambah lagi angkutan flat hitam itu tidak ada asuransi sehingga bila ada hal yang tidak diinginkan penumpang tidak bisa menuntut.

Namun, sekarang ini keberadaannya sudah diatur melalui peraturan menteri perhubungan, kata pria kelahiran Pangkal Pinang, Bangka tersebut.

Sebelumnya Seketaris Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan M Popik Montanansyah saat sosialisasi lalu mengatakan, pihaknya sekarang telah mengatur angkutan berbasis teknologi itu.

Bahkan kendaraan menggunakan nomor polisi (Nopol) plat hitam bukan kuning seperti angkutan umum mengasuransikan penumpang, ujar dia.

Dengan adanya revisi peraturan menteri itu diharapkan tidak ada lagi kecemburuan antara angkutan berbasis aplikasi dengan kovensional, tambah dia.