Tunggakan peserta BPJS di OKU capai Rp2 miliar

id bpjs, tunggakan, bpjs kesehatan, kartu bpjs, moh makruf

Tunggakan peserta BPJS di OKU capai Rp2 miliar

Dokumentasi - BPJS Kesehatan Regional III Palembang (FOTO ANTARA Sumsel/13/Feny Selly)

Baturaja  (ANTARA Sumsel) - Tunggakan peserta mandiri perorangan BPJS Kesehatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan hingga saat ini mencapai Rp2 miliar.

"Nilai tunggakan pembayaran iuran peserta mandiri atau perorangan di BPJS untuk masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU) cukup tinggi yakni mencapai Rp2 miliar," kata Kepala BPJS Cabang Prabumulih Moh Makruf di Baturaja, Jumat.

Nilai tunggakan itu, kata dia, untuk peserta BPJS umum yang belum membayar iuran setiap bulannya mulai dari telat satu bulan bahkan hingga selama dua tahun.

Bagi peserta yang belum membayar iuran BPJS bulan berjalan itu, kata dia, tidak dapat menggunakan layanan jaminan kesehatan sebelum melunasi tunggakan tersebut.

"Jika menunggak lebih dari satu tahun minimal membayar tunggakan selama satu tahun, baru kartu BPJS bisa digunakan kembali. Bagi yang tiga bulan dan lainnya harus melunasi iuran bulan berjalan," jelasnya.

Ia berharap seluruh masyarakat peserta BPJS agar membayar iuran  wajib  setiap bulan tepat waktu untuk membantu membiayai berobat jika sakit.

Makruf mengemukakan, masyarakat OKU yang terdaftar sebagai peserta BPJS saat ini mencapai 62 persen dari jumlah penduduk di wilayah itu mulai dari masyarakat umum, perusahaan hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Masyarakat di OKU yang menggunakan kartu BPJS tercatat mencapai 62 persen dari jumlah penduduk yang ada," jelasnya.

Sejauh ini lanjut dia, untuk iuran peserta BPJS dari kalangan PNS dan perusahaan di wilayah itu tidak terjadi keterlambatan setoran setiap bulannya.

"Apalagi untuk PNS sangat lancar membayar iuran karena langsung dipotong dari gaji setiap bulan," ujarnya.