Polisi tangkap pelaku pembakaran satu hektare lahan

id tersangka, pembakaran, lahan, hutan, polisi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membuka lahan

Polisi tangkap pelaku pembakaran satu hektare lahan

Ilustrasi- Penangkapan (Flickr/Keith Allison)

Jambi (ANTARA Sumsel) - Anggota Satreskrim Polres Tanjungjabung Barat, Jambi berhasil menangkap seorang pelaku pembakaran hutan dan lahan yang telah membakar satu hektare lahan di Dusun Karya Lestari I, Desan Muntialo, Kecamatan Betara.

Pelaku atau tersangka pembakaran lahan yang ditangkap tersebut adalah Harianto Gulo (52) sebagai pekerja dan pemilik lahan perkebunan sawit di Kecamatan Betara, kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi, Kamis.

Harianto ditangkap Rabu (18/10) sekitar pukul 16.30 WIB oleh polisi, setelah menerima laporan adanya aksi pelaku membakar lahan perkebunan miliknya seluas satu hektare untuk kepentingan pribadi membuka lahan baru.

Sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku Harianto Gulo membersihkan lahan kebun sawit dengan cara membakar tujuan untuk menanam cabai, namun kemudian api melebar karena angin kencang.

Pada pukul 14.00 WIB masyarakat menginformasikan kepada pihak Polsek Betara bahwa telah terjadi kebakaran di tempat terduga pelaku membersihkan lahan tersebut. Selanjutnya Kapolsek Betara Iptu Irwan menghubungi Kasat Reskrim Polres Tanjungjabung Barat AKP Pandit Wasianto mengenai adanya kejadian kebakaran lahan.

Atas perintah Kapolres Tanjungjabung Barat AKBP ADG Sinaga, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Opsnal bersama personel unit tipiter dan unit ident untuk menuju tempat kejadian perkara dan kemudian personel polres bersama personel Polsek Betara melakukan penyelidikan penyebab kebakaran lahan dan identitas serta keberadaan pelaku.

Sekitar pukul 16.30 WIB berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengetahui pelakunya adalah Harianto Gulo yang telah membakar lahan tersebut, selanjutnya pelaku ditangkap oleh personel Sat Reskrim kemudian dibawa ke Polsek Betara untuk dilakukan penyelidikan awal.

"Kini tersangka sedang diperiksa secara intensif oleh anggota polres untuk dibuat berita acara pemeriksaannya," kata Kuswahyudi Tresnadi.