Kenaikan tarif penerbangan berdampak daya beli

id pesawat terbang, tarif, tiket, biaya, konsumen, ongkos, transportasi perhubungan, ylki

Kenaikan tarif penerbangan berdampak daya beli

Pesawat saat mendarat di Bandara . (Antarasumsel.com//I016)

Manado (ANTARA Sumsel) - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Utara (Sulut) Aldy Lumingkewas mengatakan rencana pemerintah menaikkan tarif batas bawah pada tiket pesawat kelas ekonomi akan berdampak pada daya beli masyarakat.

"Memang untuk tarif pesawat terbang ada aturan khusus yang tidak bisa kita intervensi lebih jauh, namun tetap harus diawasi oleh kementerian Perhubungan," kata Aldy di Manado, Rabu.

Aldy mengatakan jika kenaikkan masih dalam kondisi wajar itu sah-sah saja.

Ia mengatakan yang nantinya ditakutkan kelancaran transportasi udara akan menurun jika peningkatannya cukup signifikan.

Jika perubahannya cukup signifikan, pasti masyarakat akan mencari alternatif lain dalam menggunakan jasa transportasi.

"Ini akan terjadi kompetisi harga, mobilisasi akan berdampak pada daya beli dan ekonomi secara keseluruhan," jelasnya.

YLKI, katanya, sebagai lembaga resmi akan terus memantau dan mengawasi semua yang berhunungan dengan konsumen.

"Jangan sampai konsumen yang dirugikan dalam hal ini," jelasnya.

Rencana Ketua Bidang Penerbangan Berjadwal INACA, Asosiasi Penerbangan Sipil atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto akan ada kenaikan tarif batas bawah tiket pesawat ekonomi sebesar 10 persen.

Dengan demikian, tarif batas bawah pada tiket pesawat kelas ekonomi akan  mencapai 40 persen dari tarif batas atas yang sebelumnya 30 persen dari tarif batas atas.