Pemkab OKU kekurangan auditor

id auditor, pemkab oku, inspektorat, predikat wtp

Pemkab OKU kekurangan auditor

Dokumentasi - Tim inspektorat OKU melakukan pengecekan aset desa yang dijual oknum perangkat Desa (FOTO ANTARA Sumsel/14/Edo Purmana)

Baturaja  (ANTARA Sumsel) - Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, membutuhkan tambahan puluhan tenaga auditor guna mengaudit penggunaan anggaran pada setiap instansi pemerintah di wilayah itu.

"Penambahan tim auditor untuk mengoptimalkan tugas inspektorat dalam mengaudit setiap realisasi di seluruh dinas," kata Kepala Inspektorat Ogan Komering Ulu (OKU) Ari Susanto di Baturaja, Senin.

Tenaga auditor di Inspektorat saat ini hanya terdapat tiga orang tidak sebanding dengan tugas yang dibebankan sehingga perlu dilakukan penambahan sesuai kebutuhan yaitu sebanyak 48 petugas audit.

"Petugas auditor saat ini baru ada tiga orang dari 48 jumlah kebutuhannya. Jadi masih terdapat kekurangan 45 petugas lagi yang harus ditambah,"ungkapnya.

Penambahan tersebut, kata dia, perlu dilakukan mengingat Kabupaten OKU telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

"Bahkan predikat WTP diraih oleh Kabupaten OKU sebanyak dua kali berturut-turut," jelasnya.

Menurut Ari, usulan penambahan tenaga auditor sudah disampaikan kepada pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab OKU namun hingga saat ini tambahan petugas tersebut belum direalisasikan.

Sementara itu Bupati OKU Kuryana Azis saat dikonfirmasi meminta BKPP setempat agar segera menempatkan petugas auditor ke Inspektorat guna memenuhi kebutuhan tim audit di wilayah itu.

"Saya sudah meminta agar BKPP segera menempatkan tenaga auditor di Inspektorat Pemkab OKU," ujarnya.