Banwaslu Sumsel jaring panitia pengawas kecamatan

id Bawaslu, Iwan Ardiansyah, panitia pengawas, pilkada, pemilu

Banwaslu Sumsel jaring panitia pengawas kecamatan

Ilustrasi (Ist)

Palembang  (ANTARA Sumsel) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Selatan menjaring panitia pengawas kecamatan untuk mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2018, legislatif  dan pemilihan presiden 2019.

Untuk menjaring panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dilakukan seleksi secara tertulis serentak di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumatera Selatan, kata anggota Bawaslu Sumsel dari Divisi Penindakan dan Pelanggaran Iwan Ardiansyah, di Palembang, Senin.

Menurut dia, dalam proses penjaringan anggota Panwascam, terdapat 5.036 peserta yang memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti seleksi secara tertulis.

Peserta yang mengikuti seleksi anggota Panwascam itu, dari hasil seleksi tertulis akan dikerucutkan menjadi enam besar dan dari jumlah itu akan dipilih tiga orang yang terbaik untuk bertugas di setiap kecamatan, katanya.

Dia menjelaskan, penjaringan anggota Panwascam akan dilakukan sebaik mungkin sehingga benar-benar diperoleh pengawas pemilu di wilayah kecamatan yang profesional serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

Panitia pengawas kecamatan memiliki peran yang strategis dalam melakukan pengawasan kemungkinan terjadinya pelanggaran Undang Undang Pemilu (UU No.7/2017).

Jika pengawas yang diharapkan menegakkan UU No.7 Tentang Pemilu tidak profesional dan independen, pelaksanaan pemilihan umum tidak akan menghasilkan figur pemimpin yang sesuai dengan aspirasi rakyat, ujar dia pula.