Puluhan kepala keluarga layak terima KKS

id dana kks, kartu keluarga sehat, pkh, wasga miskin

Puluhan kepala keluarga layak terima KKS

penerima dana PKH tahap II dari Kementerian Sosial di Kantor Pos pada 2013 (FOTO ANTARA Sumsel/13/Feny Selly)

Baturaja  (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 68 Kepala Keluarga warga di Desa Batumarta Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, layak menerima dana bantuan dari pemerintah pusat melalui kartu keluarga sejahtera karena masuk kriteria warga miskin berpenghasilan rendah.

"Sebanyak 68 kepala keluarga masyarakat di Desa Batumarta unit satu, Kecamatan Lubuk Raja layak mendapat dana bantuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk tahun anggaran 2018," kata Pendamping Program Keluarga Harapan Dinas Sosial OKU, Tri Kurniati di Baturaja, Senin.

Jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi dan validasi data warga miskin di desa itu oleh pendamping program keluarga harapan (PKH) dari Dinas Sosial wilayah setempat yang dilakukan sebelumnya.

"Dari jumlah keseluruhan masyarakat Desa Batumarta yakni sebanyak 115 KK yang sudah kami verifikasi, terdapat 68 KK diantaranya masuk kategori warga miskin sehingga layak menerima dana bantuan dari program KKS," katanya.

Pendataan ulang  merupakan intruksi dari Kementerian Sosial RI yang meminta data falid masyarakat miskin di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk diberikan bantuan dana program KKS.

Selain itu, kata dia, verifikasi yang dilakukan tersebut guna memastikan data warga miskin pemegang KKS tahun sebelumnya apakah masih layak menerima bantuan lagi pada 2018.

"Seluruh data yang sudah diverifikasi akan kami serahkan ke Dinas Sosial OKU pada Senin ini untuk diproses selanjutnya," kata dia.

Menurut dia, sistem pencairan dana KKS pada 2018 dilakukan dengan cara non tunai  ke rekening tabungan Himpunan Bank Negara (Himbara) milik keluarga PKH yang menerima bantuan.  

"Setiap keluarga miskin dapat mencairkan dana lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM)," jelasnya.

Mengenai besaran dana bantuan yang akan disalurkan pada 2018, lajut dia, belum dapat dipastikan apakah nominalnya masih sama seperti tahun sebelumnya yakni sebesar Rp1,8 juta setiap tahunnya diterima keluarga PKH.

"Sejauh ini kami belum mendapat informasi dari pusat berapa nominal bantuan tahun depan yang akam diterima keluarga PKH," ujarnya.