Partai Nasdem Ogan Komering Ulu lolos verifkasi

id Doni Mardianto, komisioner kpu, kpu, partai nasdem, nasdem, pilkada, peserta pemilu

Partai Nasdem Ogan Komering Ulu lolos verifkasi

Partai Nasdem (ANTARA Sumsel/Grafis/Awi)

Baturaja  (ANTARA Sumsel) - Partai Nasdem Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU setempat sebagai parpol peserta pemilu 2019.

"Dokumen pendaftaran partai politik (parpol) Nasdem OKU kami pastikan lolos verifikasi karena semua syarat pencalonannya sudah lengkap," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya didampingi Komisioner Divisi Hukum, Doni Mardianto di Baturaja, Sabtu.

Menurut Doni, dokumen pendaftaran parpol itu diserahkan langsung oleh Ketua DPD Nasdem OKU Kuryana Azis didampingi, Sekretarisnya Rachmat Saleh dan beberapa pengurus lainnya ke KPU setempat pada Jumat (13/10).

"Lampiran 2 Model F2 milik partai kita nyatakan lengkap dan diterima. Partai Nasdem ini merupakan parpol pertama yang langsung lolos verifikasi KPU," ungkapnya.

Lampiran hardcopy atau dokumen berupa salinan KTA dan KTP Elektronik anggota partai di OKU sudah lengkap sesuai dengan data yang tercantum di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Daftar nama dan alamat anggota Partai Nasdem berupa salinan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP Elektronik keanggotaan partainya yang tercantum dalam Lampiran 2 Model F2-Parpol berjumlah sebanyak 628 orang.

"Dari hasil pemeriksaan petugas pendaftaran, jumlah dalam lampiran itu telah sesuai dengan jumlah anggota yang tertera pada aplikasi Sipol yakni sebanyak 628 orang," kata dia.

Sementara untuk dokumen pendaftaran Partai Perindo dan Partai Persatuan Indonesia (PSI), juga sudah dinyatakan lengkap meskipun sebelumnya berkas tersebut masih kurang lengkap terdapat kekurangan pada jumlah anggota masing-masing parpol.

"Pendaftaran dan penyerahan dokumen Hardcopy ini tersisa tiga hari lagi, batas waktu akhir yakni pada Senin (16/10) malam," ujarnya.