Kemenristekdikti: Tidak ada kuota bidik misi daerah

id Kemenristekdikti, beasiswa, pendidikan, mahasiswa, universitas

Kemenristekdikti: Tidak ada kuota bidik misi daerah

Ilustrasi (ANTARA)

Padang (ANTARA Sumsel) - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menyatakan tidak ada pemberian dan penentuan kuota untuk mahasiswa penerima bidik misi berdasarkan daerah atau provinsi.

"Bidik misi ditentukan oleh jumlah mahasiswa miskin dalam satu kampus serta daya tampungnya," kata Kepala Subdit Kesejahteraan dan Kewirausahaan Dirjen Pembelajaran dan Mahasiswa Kemenristekdikti Ismet Yusuputra dalam sosialisasi bidik misi di kantor Kopertis X di Padang, Jumat.

Pemberian beasiswa bidik misi hanya kepada perguruan tinggi negeri dan Kopertis di daerah.

Untuk kuota berdasarkan jumlah yang melamar dan mahasiswa sanggup bayar di Uang Kuliah Tunggal (UKT) tingkat 1 dan 2.

Artinya kampus yang memiliki banyak mahasiswa di UKT tingkat 1 dan 2, berpeluang mendapat kuota lebih dari kampus lain dengan daya tampung yang sama.

Khusus kampus negeri ini, Bidik Misi ditentukan sebelum masuk kuliah.

"Untuk Kopertis cenderung merata di semua regional," ujarnya.

Kuota Bidik Misi di Kopertis ini diberikan kepada mahasiswa kampus swasta dengan catatan syarat penerima dan pendaftar tetap sama seperti di negeri.

Hanya saja penentuan kuota bergantung pada keputusan Kopertis seperti di wilayah X mengharuskan kampus dengan akreditasi B ke atas.

"Penjelasan ini perlu untuk meluruskan pandangan simpang siur di tengah masyarakat tentang kuota beasiswa Bidik Misi," ujarnya.

Di sisi lain dia mengimbau untuk pendaftar Bidik Misi diharapkan tidak melakukan kecurangan.

Artinya penerima memang lemah secara taraf ekonomi, bila terbukti melakukan kecurangan di masa depan sanksinya berat.

Bukan hanya dikeluarkan dari kepesertaan Bidik Misi namun juga dari kampusnya