Puluhan sengketa konsumen dapat diselesaikan

id bpsk, konsumen, produsen, sengketa, barang dan jasa, ramawan

Puluhan sengketa konsumen dapat diselesaikan

Ilustrasi (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang  (ANTARA Sumsel) - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Palembang, Sumatera Selatan selama 2017 ini telah menyelesaikan puluhan sengketa antara konsumen dengan sejumlah pengusaha penyedia barang dan jasa.

"Hingga kini lebih dari 20 kasus sengketa antara konsumen dengan perusahaan diselesaikan baik dengan cara damai maupun jalur hukum," kata anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Palembang Ramawan, di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, permasalahan yang dikeluhkan masyarakat selaku konsumen dan diupayakan penyelesaiannya seperti pelayanan jasa tidak sesuai dengan perjanjian dan penipuan oleh pengembang perumahan dan apartemen.

"Semua keluhan yang masuk diproses sesuai dengan ketentuan, jika cukup bukti-buktinya ditindaklanjuti dengan melakukan mediasi sengketa antara masyarakat dengan perusahaan untuk dicarikan solusi yang terbaik sebelum menempuh jalur hukum," ujarnya.

Menurut dia, untuk meminimalkan sengketa konsumen di daerah ini, pihaknya mengimbau masyarakat yang merasa diperlakukan kurang baik oleh perusahaan penyedia barang dan jasa agar jangan takut melapor.

Jika masyarakat selaku konsumen merasa dirugikan produsen, diimbau melapor sehingga bisa difasilitasi penyelesaian permasalahannya dengan penyedia barang dan jasa yang dinilai telah merugikan konsumennya.

Masyarakat jangan ragu membawa permasalahan yang dialami ke BPSK, dengan melaporkan tindakan perusahaan yang dianggap merugikan konsumen, diharapkan bisa memberi pelajaran kepada penyedia barang dan jasa untuk lebih menghargai pelanggan serta memperbaiki kegiatan usahanya, kata dia