Palembang (ANTARA Sumsel) - Perseroan Terbatas Pegadaian berupaya meningkatkan pembiayaan kredit pembelian kendaraan bermotor roda dua dan empat di Kota Palembang, Sumatera Selatan melalui produk Amanah.
Untuk meningkatkan pembiayaan kredit pembelian kendaraan bermotor tersebut, produk Amanah akan terus dipromosikan dan ditingkatkan pelayanannya, kata Asisten Manajer Penjualan Area Pegadaian Palembang Saca Budiyanto, di Palembang, Rabu.
Menurut dia, Pegadaian sejak Januari 2016 mengembangkan pembiayaan kredit pembelian kendaraan bermotor baik roda dua
maupun roda empat.
Selama ini Pegadaian Syariah saja yang melayani pembiayaan kredit pembelian kendaraan bermotor, namun sejak setahun terakhir Pegadaian konvensional juga mulai melayani kredit tersebut.
Produk pembiayaan kredit Amanah merupakan produk yang disiapkan untuk memfasilitasi pegawai negeri sipil (PNS) dan swasta yang memiliki gaji tetap membeli kendaraan bermotor baru maupun bekas pakai, katanya.
Dia menjelaskan, layanan pembiayaan kredit Amanah itu merupakan produk pembiayaan kredit motor dan mobil semua merek baik kendaraan baru maupun bekas.
Bagi masyarakat yang akan membeli kendaraan bermotor dengan memanfaatkan produk tersebut, cukup menyediakan uang pangkal sebesar 10 persen untuk kredit sepeda motor dan uang pangkal 20 persen untuk kredit mobil.
Batas maksimal pinjaman hingga Rp250 juta dengan ketentuan bunga relatif ringan hanya satu persen per tahun dengan masa waktu pinjaman hingga 36 bulan, ujar dia pula.
Berita Terkait
Penembakan debt collector, Pengamat: Arogansi personel Polri tidak bisa dibiarkan
Selasa, 26 Maret 2024 14:01 Wib
Sepanjang 2023, BPR Sumsel salurkan kredit Rp168 miliar
Selasa, 19 Maret 2024 22:30 Wib
BRI siapkan strategi jelang berakhirnya restrukturisasi COVID-19
Selasa, 20 Februari 2024 11:07 Wib
OJK masih dalami kredit macet Investree yang capai 16,44 persen
Jumat, 2 Februari 2024 14:42 Wib
BI: Penyaluran kredit baru dan pembiayaankorporasi terindikasi naik
Jumat, 19 Januari 2024 11:07 Wib
Tiga tersangka kredit fiktif rugikan negara Rp10,9 miliar
Rabu, 18 Oktober 2023 10:45 Wib
OJK: Tunggakan PayLater bikin anak muda tak bisa ajukan KPR
Jumat, 18 Agustus 2023 17:30 Wib
Pemerintah siapkan PP penghapusan kreditmacet UMKM
Senin, 14 Agustus 2023 18:03 Wib