Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kota Palembang pada pilkada serentak 2018 sebesar Rp63,9 miliar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Syarifuddin di Palembang, Senin mengatakan, anggaran untuk pilkada Palembang sebesar Rp63,9 miliar itu tidak berlebihan.
Menurut dia, anggaran pilkada itu sesuai dengan yang diperlukan dianggarkan dengan perjuangan karena sebelumnya tidak sampai sebesar itu.
Akan tetapi, karena masih ada revisi dan perubahan peraturan KPU sehingga harus ada yang dibuang dan ditambah, katanya.
Komisioner KPU Kota Palembang, Abdul Karim menyatakan, total anggaran untuk pilkada Kota Palembang itu sebesar Rp63,9 miliar.
Sementara kalau anggaran mulai dari persiapan pilkada total dana hibah yang diterima sebesar Rp65 miliar lebih.
Jadi, kalau anggaran khusus pilkada saja Rp63,9 miliar mulai dari September 2017 sampai selesai pilkada termasuk pilkada ulang, tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, dukungan finansial untuk pilkada Kota Palembang itu dianggarkan pada APBD induk 2017 sekitar Rp7 miliar dan APBD perubahan 2017 sekitar Rp1 miliar, sisanya Rp56 miliar lebih akan dianggarkan pada APBD induk 2018.
Pada pilkada serentak 2018 akan diikuti sebanyak sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.
Berita Terkait
Mahfud MD sebut Pemilu dari sudut hukum sudah selesai
Senin, 22 April 2024 17:06 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
Ganjar-Mahfud MD ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 16:54 Wib
Polda Sumsel antisipasi kamtibmas pasca-putusan MK terkaitl Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 12:00 Wib
Bawaslu RI: Penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 11:33 Wib
Pakar ini sebut MK takkan diskualifikasi Gibran, ini alasannya
Minggu, 21 April 2024 5:49 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
NasDem harapkan MK tunjukkan kelasnya dalam putus sengketa pilpres
Jumat, 12 April 2024 16:56 Wib