Jakarta (ANTARA Sumsell) - Pengamat hukum Universitas Bung Karno, Azmi
Syahputra, menilai Mahkamah Agung gagal besar dalam membina hakim dan
aparatur peradilan secara baik dan benar.
KPK baru menangkap
Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Sudirwardono, karena diduga
menerima suap penanganan perkara mantan Bupati Bolaang Mongondow yang
juga anggota DPRD Sulawesi Utara, Marlina Mona Siahaan, sehingga dia
bebas.
"Semakin tingginya angka aparatur peradilan yang tertangkap dengan
segala modus operandinya dari OTT maupun menjual praktik perdagangan
kewenangan (putusan), menunjukkan bahwa MA gagal besar karena tidak
berhasil melakukan pembinaan hakim dan aparatur peradilan secara baik
dan benar," kata Syahputra, di Jakarta, Minggu.
Ia menyebutkan sepanjang 2016 saja ada 28 aparatur peradilan yang
tertangkap bahkan saat ini diketahui kasus hakim Bengkulu dan ketua
Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara rentang waktu tertangkapnya yang begitu
dekat satu persatu hakim tertangkap tangan bahkan sampai setingkat
ketua pengadilan tinggi.
Kondisi ini, kata dia, semakin menunjukkan potret buruknya
peradilan khususnya perilaku hakim pada umumnya. Terkait OTT para
hakim oleh KPK, ada hal yang menarik dicermati bisa jadi ini adalah
"serangan" KPK kepada hakim untuk membuka ke publik tentang buruknya
perilaku hakim.
"Karena penyidik sudah bersusah-payah melakukan penyelidikan, baik
oleh jaksa ataupun penyidik KPK, dengan mudah dibatalkan hakim,"
katanya.
KPK mungkin sekaligus memberikan pesan seperti inilah wujud
bobroknya sampai hakim dapat membatalkan penyidikan apa yang dibuat
jaksa bahkan juga sudah berani membatalkan penyidikan KPK.
"Jika ternyata pertimbangan hukum ataupun putusan hakim tidak objektif
melainkan mengubah tantangan kewenangan menjadi tentengan," katanya.
Karena itu, perlu ditelusuri bahkan putusan hakim dalam perkara
yang menarik perhatian masyarakat harus dilakukan eksaminasi dan KY
memiliki peranan untuk hal tersebut. Kondisi darurat perilaku hakim ini
harus menjadi perhatian dan momentum khususnya bagi ketua MA.
"Jika perlu presiden selaku kepala negara ambil peran segera
untuk membenahi lembaga peradilan agar bersih dan berwibawa termasuk
jika perlu mengganti pimpinan MA," katanya.
Berita Terkait
Rumah Hervey Moeis digeledah kejagung, dua mobil mewah ikut disita
Sabtu, 20 April 2024 11:13 Wib
Presiden shalat Jumat di Masjid Agung Kota Medan
Jumat, 12 April 2024 16:48 Wib
Uskup Agung: Kunjungan Paus tegaskan kedekatan hubungan Indonesia-Vatikan
Selasa, 9 April 2024 9:10 Wib
Artis Sandra Dewi datangi Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan sebagai saksi
Kamis, 4 April 2024 10:31 Wib
Hakim pertimbangkan pengabdian Hasbi Hasan di MA pada putusan pidana
Rabu, 3 April 2024 15:30 Wib
Kejagung geledah rumah Harvey Moeis suami Sandra Dewi terkait korupsi timah
Senin, 1 April 2024 15:37 Wib
Kejagung periksa saksi RBS dalam kasus korupsi timah
Senin, 1 April 2024 14:13 Wib
Perbaikan jalan tol Palembang-Kayu Agung jelang mudik lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 21:27 Wib