Polda Sumsel galakkan penertiban obat ilegal

id obat ilegal, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain, penertiban, penjualan, kesehatan, razia obat ilegal

Polda Sumsel galakkan penertiban obat ilegal

Polda Sumsel Rilis Obat-Obatan Ilegal. (ANTARA Sumsel/Nova Wahyudi/dol/17) ()

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepolisian daerah Sumatera Selatan berupaya menggalakkan penertiban perdagangan obat ilegal dan yang telah kedaluwarsa.

Penertiban dalam sepekan terakhir dengan hasil ditemukannya ribuan butir obat ilegal atau tidak memiliki izin resmi dari instansi berwenang dan telah habis masa pakainya/kedaluwarsa akan lebih digalakkan untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari mengonsumsi obat yang bisa membahayakan kesehatan itu, kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain, di Palembang, Sabtu.

Selain untuk melindungi masyarakat dari obat ilegal dan kedaluwarsa, penertiban itu digalakkan guna mencegah peredaran obat yang mengandung bahan sejenis narkoba yang dapat merusak otak dan mental generasi muda penerus bangsa seperti jenis PCC yang akhir-akhir ini banyak ditemukan di berbagai daerah, katanya.

Menurut dia, peredaran obat-obatan yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat perlu diberantas dan siapapun yang terbukti terlibat dalam kegiatan produksi dan distribusinya akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.

Masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan pembuatan, penyimpanan, dan penjualan obat-obatan berbahaya dan tidak layak dikonsumsi diharapkan segera melaporkan aktivitas melanggar hukum itu kepada aparat kepolisian terdekat.

Melalui operasi penertiban dan partisipasi masyarakat, diharapkan peredaran obat-obatan tersebut dapat dipersempit dan pada akhirnya bisa dihilangkan, kata kapolda.

Sementara Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan mengimbau masyarakat di provinsi itu untuk mewaspadai peredaran obat ilegal dan habis masa pakai atau kedaluwarsa yang diungkap jajaran Polda Sumsel sepekan terakhir.

Obat ilegal dan kedaluwarsa yang dijual di sejumlah apotek di kawasan Pasar 16 Ilir yang diamankan polisi beberapa waktu lalu kemungkinan masih ada yang beredar di Palembang dan daerah Sumsel lainnya sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban mengonsumsi obat yang bisa membahayakan kesehatan, kata Ketua YLK Sumsel Hibzon Firdaus.

Obat tersebut kemungkinan masih ada yang lolos dari pengamanan polisi, kondisi ini perlu dilakukan tindakan antisipasi dengan membeli obat di apotek dan tempat yang memiliki izin resmi, serta tidak membelinya dari pedagang keliling.

Masyarakat perlu mewaspadai peredaran obat yang tidak layak dikonsumsi itu untuk mencegah terjadinya masalah gangguan kesehatan atau dampak buruk lainnya yang dapat merugikan masyarakat selaku konsumen, ujar Ketua YLK Sumsel.