Pendaftaran parpol calon peserta Pemilu sepi

id Naning Wijaya, partai, kpu, pendaftaran, pilkada, Baturaja

Pendaftaran parpol calon peserta Pemilu sepi

Ilustrasi- Kotak suara Pemilu (ANTARA)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan hingga saat ini masih sepi atau belum ada satupun yang datang mendaftar ke KPUD setempat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya di Baturaja, Jumat mengatakan bahwa sejak pendaftaran resmi dibuka beberapa waktu lalu hingga kemarin belum tercatat satupun pengurus partai politik (parpol) mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2019.

"Sampai saat ini belum ada pengurus parpol yang mendaftar. Pendaftaran kita buka mulai pukul 08:00 WIB sampai pukul 16:00 WIB. Kecuali di hari akhir pendaftaran tanggal 16 Oktober 2017 akan kita tunggu sampai pukul 00:00 WIB," katanya.

Sementara, untuk verifikasi administrasi setiap parpol yang telah mendaftarkan akan dilaksanakan pada 17 Oktober sampai 16 November 2017.

"Nanti kita akan mendatangi ke kantor DPC atau DPD parpol yang ada sesuai pada daftar," katanya.

Langkah selanjutnya, kata dia, dilakukan verifikasi keanggotaan parpol melalui sensus dalam hal ini pihaknya akan membentuk tim verifikator guna memverifikasi kebenaran Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang yang bersangkutan.

"Kami juga sebelumnya sudah menggelar sosialisasi pendaftaran, verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2019," ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengundang seluruh parpol calon peserta Pemilu tahun 2019 dengan memberikan materi terkait tata cara pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan parpol peserta pemilu.

Ia berharap, pengurus parpol di wilayah Kabupaten OKU segera mendaftarkan kepengurusan ke KPUD setempat, karena waktunya tidak lama lagi akan berakhir. supaya bisa ikut serta dalam Pemilu 2019.