BP2RD OKU desak parkir liar ditertibkan

id parkir liar, Retribusi, pajak, pungli, BP2Rd, Zahrun

BP2RD OKU desak parkir liar ditertibkan

Ilustrasi- Parkir Liar (Antarasumsel.com/Indra Goeltom/Ang/17)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mendesak kepolisian serta tim saber pungli segera menertibkan parkir liar yang marak di wilayah tersebut.

"Seluruh aksi juru parkir nakal yang suka meminta uang ke pengendara tanpa memberikan karcis resmi adalah tindakan ilegal atau pungutan liar yang harus ditertibkan," tegas Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Ogan Komering Ulu (OKU), Zahrun di Baturaja, Rabu.

Zahrun menjelaskan, pihaknya setiap tahun mencetak karcis resmi khusus pengelolaan parkir, namun sangat disayangkan karcis tersebut tidak diambil oleh instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan setempat.

"Saya sendiri mengalaminya seperti saat parkir di luar mall, maka tidak pernah sekalipun saya diberikan karcis parkir resmi oleh jukir. Nah, yang seperti ini harusnya ditertibkan oleh instansi terkait, bahkan kalau sudah mengarah ke pungli, maka polisi mesti menangkap jukir nakal tersebut," tegasnya.

Zahrun meminta agar masyarakat yang markirkan kendaraannya di tempat umum agar tidak memberikan sejumlah uang kepada jukir jika tanpa karcis karena dikhawatirkan tidak sepenuhnya masuk ke kas negara.

"Bagaimana kita tahu kalau uang parkir yang dipungut para jukir itu semuanya masuk ke kas negara, kalau instansi terkait tidak mau tahu melihat kondisi seperti ini di lapangan," ungkapnya.

Disinggung berapa nilai ongkos parkir di OKU, Zahrun mengatakan, saat ini angkanya belum ada perubahan, yakni Rp1.000 perunit untuk sepeda motor, Rp1.500 perunit buat mobil dan Rp2.000 perunit khusus untuk truk.

"Khusus untuk parkir di mall disesuaikan dengan kebijakan perusahaan itu sendiri, karena mereka mengelola parkir dengan pihak ketiga jadi sah-sah saja kalau sebanding dengan pengamanan yang mereka berikan kepada konsumen," kata Zahrun.