BPJS Ketenagakerjaan imbau pedagang mendaftar kepesertaan

id BPJS Ketenagakerjaan, nasabah, asuransi, hari tua, Suwilwan Rahmat

BPJS Ketenagakerjaan imbau pedagang mendaftar kepesertaan

BPJS Ketenagakerjaan. (Antarasumsel.com/Grafis/Ang)

Solo (ANTARA Sumsel) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Utama Solo mengimbau para pedagang pasar tradisional agar segera mendaftarkan diri pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Dari 49 pasar tradisional yang ada di Kota Solo, baru 10 persen pedagang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama Solo Suwilwan Rahmat di Solo, Selasa.

Mengingat tingkat kepesertaan dari pedagang pasar tradisional yang cukup rendah, hingga saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Tujuan dilakukannya sosialisasi ini kepada masyarakat agar mereka memahami keuntungan apa saja yang diperoleh jika terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Salah satu yang disampaikan pada kegiatan sosialisasi adalah BPJS Ketenagakerjaan bisa menjangkau setiap risiko yang dialami saat bekerja, mulai dari perjalanan menuju lokasi kerja hingga perjalanan pulang dari lokasi kerja dengan rute normal.

"Kalau untuk pedagang pasar tradisional hanya difokuskan pada dua program utama, yaitu program kecelakaan kerja dan kematian. Untuk bisa terdaftar pada program tersebut, masing-masing peserta cukup membayar Rp 8.500/bulan," katanya.

Terkait dengan program tersebut, Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo berharap pedagang tidak hanya mendaftarkan diri sendiri tetapi juga mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Nantinya akan kami audit setiap pedagang apakah sudah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau belum," katanya.

Terkait dengan hal itu, pihaknya tidak hanya mengimbau pedagang yang memiliki kios tetapi juga yang berdagang di pinggir jalan.