Masyarakat pers Lampung deklarasikan netralitas dan independensi

id Yosep Adi Prasetyo, pers, wartawan, pilkada, Jimmy Silalahi, serikat wartawan,

Masyarakat pers Lampung deklarasikan netralitas dan independensi

Yosep Adi Prasetyo (Ist)

Bandarlampung (ANTARA Sumsel) - Masyarakat pers di Provinsi Lampung mendeklarasikan untuk "Menjaga Netralitas dan Indepensi Pers Dalam Rangka Pilkada 2018 dan Pemilu 2019" dalam pemberitaan media massa di daerah itu.

Deklarasi itu dibacakan anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi dan diikuti seratusan jurnalis, termasuk pengurus organisasi pers dan serikat wartawan di Lampung, pada akhir "Workshop Menjaga Netralitas dan Independensi Media Dalam Pilkada 2018" yang diselenggarakan Dewan Pers, di Bandarlampung, Selasa (3/10)

Deklarasi itu dihadiri dan diikuti pula oleh Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dan Fatikhatul Khoiriyah (Ketua Bawaslu Provinsi Lampung) yang menjadi narasumber lokakarya, serta perwakilan dari sejumlah instansi pemerintahan dan kepolisian yang menjadi pesertanya.

Dalam deklarasi itu ditegaskan bahwa sesungguhnya sejarah pers Indonesia berangkat dari pers perjuangan yang menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran, serta melawan kesewenang-wenangan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Mereka juga menyatakan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berazaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum, serta menjadi unsur penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis.

Pers memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pers menjalankan kontrol atas ketiga pilar itu dengan melandasi kinerjanya berdasar prinsip "check and balances".    

Untuk dapat melakukan perannya pers harus menyampaikan informasi publik secara jujur dan berimbang.

Selain itu, untuk menegakkan pilar keempat tersebut, pers harus membela kepentingan publik dengan mengambil jarak dari kapitalisme dan  politik praktis.

Namun demikian, situasi yang belakangan berkembang khususnya sejak Pemilu 2014 dan Pilkada 2017 telah membawa Indonesia dalam situasi potensi perpecahan. Demokrasi yang berkembang ternyata hanya demokrasi politik, tetapi belum menyentuh demokrasi substansial.

Sedangkan politik yang berkembang saat ini justru politik yang tak bisa diterima oleh etik dan norma publik serta cenderung mempertontonkan akrobatik politik yang kotor dan kekuasaan yang koruptif.

Untuk itulah pers perlu memiliki tanggung jawab dan tidak justru berperan sekadar menjadi penabuh gendang yang kian menimbulkan kegaduhan politik.

Tensi politik menjelang Pilkada 2018 di sejumlah daerah kini kembali meningkat, termasuk di Provinsi Lampung. Bukan tak mungkin akan banyak orang memanfaatkan pers, menarik-narik media, atau bahkan membuat media untuk tujuan memenangkan politik dengan mencederai nilai-nilai luhur pers Indonesia.

Oleh karena itu, masyarakat pers di Lampung yang terdiri atas para wartawan berbagai media dan platform, wartawan lepas, koresponden, dan kontributor menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, merasa perlu menyampaikan tekad untuk menjaga roh dan nilai-nilai luhur pers Indonesia dengan cara menjaga independensi ruang redaksi, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan bekerja mewujudkan jurnalisme yang sehat untuk kepentingan masyarakat secara luas.

Masyarakat pers di Lampung bertekad untuk ikut mewujudkan suasana teduh menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 dengan mengantarkan masyarakat untuk dapat memilih para pemimpin yang terbaik sesuai pilihan dan hati nurani masing-masing, meneguhkan kembali batasan pagar api (firewall) yang membedakan secara tegas antara berita dengan iklan atau advertorial.

Masyarakat pers di Lampung menolak pemuatan semua bentuk pernyataan orang dan berita-berita yang bermuatan kebencian, suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta penghancuran kredibilitas setiap calon yang akan maju dalam pemilihan umum kepala daerah serta menolak semua bentuk "hoax" dan model kampanye negatif.