Bandarlampung (ANTARA Sumsel) -Koordinator Tim Infrastruktur Kedeputian I Kantor Staf Presiden (KSP), Febri Calvin Tetelepta, memberi tenggat waktu hingga November 2017 untuk penyelesaian pembebasan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Secara umum, KSP mengapresiasi kinerja Tim Percepatan Pembangunan JTTS Provinsi Lampung yang mampu menyelesaikan 92 persen ruas Bakauheni-Terbangi Besar dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang," katanya, di Bandarlampung, Selasa.
Pemberian tenggat itu, kata Febri, merupakan upaya terakhir karena beberapa kali mundur.
Dia menekankan sebagai program strategis nasional (PSN), JTTS harus rampung pada Juni 2018 agar dapat dipakai sebelum Asian Games Juli 2018.
"Kemajuan 92 persen bukan prestasi luar biasa jika 8 persen terakhir tidak bisa terselesaikan dengan baik," katanya.
Berdasarkan laporan, pembebasan lahan JTTS masih ada beberapa masalah yang masih mengganjal. Proses peradilan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya sesuai UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
"Misalnya, proses konsiyansi dan proses pengadilan di tingkat Mahkamah Agung lebih dari waktu yang ditentukan," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya, menyarankan kepada Ketua Tim Percepatan JTTS agar dapat melakukan konsultasi dan koordinasi baik di tingkat MA maupun Pengadilan Tinggi agar proses konsiyansi berjalan dengan baik.
Menurut dia, secara umum proyek ini berjalan baik sesuai rencana. "Namun kita tidak boleh lengah sisa 8 persen sebenarnya adalah inti dari permasalahannya, karena tingkat kesulitannya lebih besar dari pembebasan 90 persen sebelumnya.
Permasalahan yang masih tersisa berasal dari tanah masyarakat di atas tanah negara, perusahaan, perorangan, dan sanggahan masyarakat. Sanggahan itu menyangkut aprasial yang harga ganti rugi dan ukuran tanah yang menurut masyarakat tidak tepat.
"Kami merdorong agar kerja keras Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lahan, satker lahan, BPN, pemda, Hutama Karya, dan kontraktor terus bersinergi dan bekerja cepat," kata Febri.
Ketua Tim Percepatan JTTS Adeham berharap kehadiran KSP ke Provinsi Lampung, memberikan dorongan dan motivasi seluruh pihak terkait dalam menyelesaikan berbagai masalah.
Pihaknya meyakini pembangunan JTTS bisa tepat waktu dengan terus meningkatkan koordinasi penyelenggara di lapangan.
Berita Terkait
Kasad: Pilot Susi Air yang disandera OPM kondisinya sehat
Senin, 5 Februari 2024 15:09 Wib
Ombudsman Sumsel - PT KAI bahas proses pembebasan tanah di Kemang Agung
Rabu, 4 Oktober 2023 18:05 Wib
Presiden: Upaya pembebasan pilot Susi Air masih terus dilakukan
Jumat, 7 Juli 2023 14:02 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel bahas pembebasan bersyarat narapidana
Selasa, 6 Juni 2023 20:22 Wib
Mahfud MD: Pemerintah tidak boleh diam menghadapi pemberontak
Sabtu, 22 April 2023 13:41 Wib
Panglima TNI sebut pembebasan pilot Susi Air dilakukan pendekatan persuasif
Jumat, 24 Maret 2023 16:09 Wib
Presiden Jokowi temui warga berdemo saat peresmian Tol Semarang-Demak
Sabtu, 25 Februari 2023 20:31 Wib
BNPT minta aparat tidak ragu gunakan hukum terorisme tindak kelompok kriminal bersenjata
Jumat, 24 Februari 2023 14:19 Wib