Keluarga korban penembakan oknum polisi tunggu persidangan

id penembakan, suami dari almarhumah, Lubuklinggau, Kaswan, proses hukum, pengadilan

Keluarga korban penembakan oknum polisi tunggu persidangan

Dokumentasi- Lubang bekas peluru pada mobil yang menjadi barang bukti kasus penembakan mobil di Lubuk Linggau, di Mapolda Sumsel. (Antarasumsel.com/Feny Selly/Ag/17) ()

Rejang Lebong (ANTARA Sumsel) - Warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang keluarganya menjadi korban penembakan oknum anggota Polres Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada 18 April lalu menunggu pelakunya disidangkan.

Menurut keterangan Kaswan (62) suami dari almarhumah Surini dan orang tua dari Indrayani yang menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa penembakan mobil sedan oleh oknum anggota Polres Kota Lubuklinggau, Brigadir K pada 18 April 2017 lalu, mereka saat ini sudah mengikhlaskan kepergian kedua orang tersebut.

"Kami sudah mengikhlaskan kepergian isteri dan anak saya itu, selain kami juga sudah memaafkan pelaku penembakannya. Untuk proses hukumnya harus tetap berjalan, dan diproses sesuai dengan kesalahannya," kata Kaswan didampingi anak bungsunnya Sasih Ramidin (29) saat ditemui di rumahnya di Dusun VI Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Minggu.

Sejauh ini pihak keluarga besarnya di Desa Belitar Muka dan lainnya kata Kaswan, sudah melupakan peristiwa yang membuat dirinya harus kehilangan isteri tercinta serta anak ketiganya (Indrayani), selain itu dua orang anaknya serta seorang cucunya juga mengalami luka tembak sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Lubuklinggau dan RS M Hoesin Palembang.

"Kasusnya belum disidangkan, informasi dari petugas Polres Lubuklinggau berkasnya belum lengkap dan diperkirakan dalam waktu dekat akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau," kata Sasih Ramidin menambahkan.

Untuk itu dia berharap agar proses persidangan kasus itu segera dilaksanakan, sehingga kasusnya akan cepat selesai. Apalagi saat ini mereka mulai melupakan kejadian yang menimpa keluarga mereka dan kembali menjalani rutinitas seperti biasanya.

Sementara itu komitmen pihak Polres Kota Lubuklinggau dan Polda Sumsel dalam kasus itu kata Sasih, mulai dari biaya santunan yang meninggal dunia serta pengobatan korban yang luka-luka maupun pemberian beasiswa untuk tiga anak dari Indrayani hingga tamat SMA juga sudah diberikan dalam bentuk tabungan.

Sedangkan kondisi tiga korban tertembak yakni Dewi Erlina (40) yang tertembak pada bahu sebelah kiri, Novianti (30) luka tembak pada bagian pundak sebelah kanan masih dalam tahap pemulihan, selain itu Genta (2) anak dari Novianti juga telah pulih.

Sebelumnya peristiwa penembakan satu keluarga ini terjadi Selasa (18/4) sekitar pukul 10.30 di Lubuklinggau terjadi penembakan enam warga yang menumpang mobil sedan berplat BG 1488 ON oleh Brigadir K dalam operasi rutin. Karena berupaya menerobos razia, petugas terpaksa memberondong mobil itu.

Akibat kejadian ini enam orang terkena tembakan senapan laras panjang diantaranya Surini (54) meninggal dunia akibat tertembak di bagian dada serta Indrayani mengalami luka tembak di leher. Sedangkan empat korban lainnya tertembak di perut, bahu, dan bagian tubuh lainnya.