Jakarta (ANTARA Sumsel) - Petugas Polda Metro Jaya menangkap pemesan daun ganja kering seberat 252,2 kilogram yang dicampur jeruk menggunakan kendaraan "pick up" berinisial AAL.
"Petugas mengangkap satu dari tiga tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Minggu.
Kombes Argo mengatakan polisi meringkus AAL berdasarkan informasi dari pengemudi pick up yang diminta tersangka mengantarkan ganja.
Berdasarkan keterangan pengemudi pick up Agus, Kombes Argo menuturkan polisi memburu tiga tersangka yang diduga bersembunyi di daerah Karawang, Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvin Simanjuntak menjelaskan dua tersangka A dan R melarikan diri saat petugas menggerebek tempat persembunyiannya di pematang sawah.
"Kedua tersangka ditetapkan DPO," ujar Jean.
AKBP Jean menyatakan petugas melepaskan pengemudi pick up lantaran tidak mengetahui barang yang diangkut itu dicampur ganja dan jeruk.
Sebelumnya, aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan kendaraan pick up yang memuat ganja diselundupkan dalam keranjang jeruk di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (25/9) malam.
Saat petugas mengamankan pick up, satu unit mobil Xenia ditinggal penumpangnya lantaran diduga sebagai pengawas terhadap kendaraan yang mengangkut ganja.
Berita Terkait
Remaja Indonesia Hugo Nathanael Yuwono raih penghargaan The Diana Award
Minggu, 4 September 2022 19:19 Wib
Ekspor CPO alami penurunan pada April 2022
Selasa, 17 Mei 2022 15:02 Wib
BPS: Mobilitas masyarakat meningkat, ekonomi menguat
Senin, 9 Mei 2022 12:20 Wib
BPS: Ekonomi Indonesia kuartal IV 2021 tumbuh 5,02 persen
Senin, 7 Februari 2022 12:36 Wib
Kadiv Humas pastikan layanan informasi Polri 24 jam
Rabu, 10 November 2021 21:33 Wib
Presiden Jokowi tunjuk Kabaintelkam Polri menjadi Deputi BNPP
Jumat, 22 Oktober 2021 11:01 Wib
Kapolri minta jajaran humanis hadapi aspirasi masyarakat
Kamis, 16 September 2021 12:18 Wib
Polri sudah berikan izin Liga 1
Jumat, 13 Agustus 2021 16:17 Wib