Petani cabai di OKI terapkan sistem lelang

id cabai, petani, Ogan Komering Ilir, Holtikultura

Petani cabai di OKI terapkan sistem lelang

Petani memanen cabai di persawahan Pakis (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Petani cabai di Desa Muara Burnai I, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, menerapkan sistem lelang dalam penjualan untuk menjaga kestabilan harga.

Kepala Dinas Ketahan Pangan, Tanaman Pangan, Holtikultura Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Syarifuddin SP di Palembang, Sabtu, mengatakan, penerapan sistem lelang ini membuat harga cabai tetap sesuai dengan biaya yang dikeluarkan petani.

"Dengan sistem lelang ini harga cabai bisa ditentukan petani dan menguntungkan mereka," kata dia.

Sistem lelang ini dilakukan oleh petani cabai di desa tersebut sejak sebulan terakhir yang berawal dari hasil studi banding ke sentra cabai merah Kabupaten Kulon Progo binaan Bank Indonesia.

Sistem ini menguntungkan petani karena harga petani sesuai dengan harga pasaran.

Oleh karena itu, pemkab juga menyosialisasikan ke sentra petani cabai lainnya seperti di Desa Pedu, Batun Kecamatan Jejawi dan Desa Suka Pulih Kecamatan Pedamaran.

"Ketika harga pasar jatuh, maka diharapkan para kelompok tani ini bisa bersatu dan menjualnya secara berkelompok ke pasar induk," kata dia.

Dengan sistem ini maka petani harus bisa memantau harga pasar, sehingga mereka memiliki nilai tawar saat menjual ke pedagang. Selain itu biaya produksi yang dikeluarkan juga oleh petani harus diperhitungkan sehingga harga jual juga menjadi lebih tinggi.

Pada penjualan Minggu (24/9) ini di Desa Muara Burnai I harga mencapai Rp21.000 per kg atau naik dari sebelumnya Rp16.000 per kg.

Warga Desa Muara Burnai I menanam cabai baik sistem tumpang sari maupun di lahan sawah. Kemudian melalui pengembangan sentra cabai pada 2017 tercatat luas tanam mencapai 1.000 haktera di OKI.