Keluarga nantikan kedatangan anak almarhum Romi Herton

id Romi Herton, Faisal AR, Aurelia Nurezaliena Herton, anak almarhum, Masyitoh

Keluarga nantikan kedatangan anak almarhum Romi Herton

Suasana di rumah duka Romi Herton di Jalan Ki Ronggo Wirosantiko, Palembang (ANTARA Sumsel/Dolly/Ang/17)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Keluarga almarhum mantan wali kota Palembang Romi Herton masih menantikan kedatangan dua anaknya hingga Kamis sore, yang saat ini dalam perjalanan dari Australia.

Pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang Faisal AR yang dijumpai di rumah duka di Palembang, Kamis mengatakan, dua anak almarhum yakni Aurelia Nurezaliena Herton dan Nezzia Ayu Mudita Rachmawati Herton sedang berupaya secepatnya tiba di Palembang.

Keduanya berdomisili di Australia untuk kepentingan sekolah, sedangkan satu putra Romi Herton lainnya yang juga bersekolah di Australia kebetulan sedang berada di Palembang. Sementara seorang putra lagi memang berdomisili di Palembang.

"Keduanya sedang dalam perjalanan, keluarga masih menunggu. Rencananya akan dimakamkan di Pemakaman Umum Kebun Bunga," kata dia.

Romi Herton meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina Serpong, Tangerang Selatan, Kamis, sekitar pukul 02.45 WIB, akibat serangan jantung.

Romi Herton sebelum terpilih menjadi wali kota pada 2013 telah menjadi Wakil Wali Kota Palembang sejak 21 Juli 2008 hingga 21 Juli 2013 berpasangan dengan Eddy Santana Putera.

Menurut Faisal, almarhum memang memiliki riwayat sakit jantung. Ia yang kebetulan berada di Jakarta saat kejadian langsung meluncur ke rumah sakit setelah mendapat kabar bahwa almarhum terkena serangan jantung.

"Saya tiba di rumah sakit, beliau sudah meninggal," kata Faisal yang mengaku telah mengenal Romi sejak puluhan tahun lalu.

Romi Herton merupakan kakak kandung Wakil Wali Kota Palembang yang saat ini Fitrianti Agustinda. Saat meninggal, ia telah berusia 52 tahun.

Almarhum yang di masa hidupnya aktif di organisasi KNPI dan politisi PDI Perjuangan ini sudah menjalani masa tahanan selama beberapa tahun terkait kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi yang berawal dari tertangkap tangannya Akil Muchtar oleh KPK.

Sebelumnya Romi divonis menjalani hukuman tujuh tahun kurungan penjara dan sekaligus dicabut hak politiknya, sedangkan istrinya Masyitoh dihukum empat tahun penjara.

Informasi dari Faisal, Hj Masyitoh ikut rombongan ke Palembang dengan diantar petugas Lapas Sukamiskin Bandung ke bandara.

"Ibu Masyitoh baru melihat langsung jenazah di Bandara Halim," kata dia.

Setiba jenazah di Palembang, langsung dibawa ke Balai Kota untuk prosesi penghormatan terakhir pada 15.00 WIB.