Guru diminta waspadai peredaran PCC di sekolah

id obat terlarang, pcc, Paracetamol, Caffeine, Crisopodol, siswa, sekolah, guru

Guru diminta waspadai peredaran PCC di sekolah

Ilustrasi Obat terlarang. (Ist)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Para guru di sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, diminta agar mewaspadai terhadap peredaran dan penyalahgunaan obat Paracetamol, Caffeine, Crisopodol atau PCC.

Kepala Dinas Pendidikan Ogan Komering Ulu (OKU) Achmad Tarmizi di Baturaja, Kamis, mengatakan bahwa pihak kepala sekolah dan guru-guru di lingkungan Disdik agar melakukan pengawasan kepada siswanya supaya tidak menjadi korban peredaran obat PCC.

Selain kepada guru, Tarmizi juga mengajak orang tua siswa dan wali murid turut mengawasi anak-anaknya, khususnya kepada anak-anak yang sedang mengkonsumsi obat karena sakit.

Ia mengingatkan para orang tua harus mengawasi anak-anaknya dengan ekstra serta hati-hati terhadap penggunaan obat tersebut.

"Harapan kita dapat tercipta kerja sama yang baik antara orang tua dan sekolah atau guru untuk mendidik, memperhatikan dan mengawasi sehingga anak-anak kita terhindar dari penyalahgunaan obat-obat tersebut," katanya.

Ditambahkan Tarmizi, pihaknya akan bekerja sama dengan komite sekolah begitu juga dengan Dinas Kesehatan OKU untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

"Sesegera mungkin kita bersama Dinas Kesehatan untuk mensosialisasikan kepada siswa di setiap sekolah tentang bahaya penggunaan obat PCC," kata Tarmizi.

Sejauh ini, lanjut Tarmizi, pihaknya belum mendapatkan laporan adanya siswa di OKU yang menjadi korban PCC.

Kendati demikian, selain mengimbau siswa, guru dan orang tua, dirinya akan terjun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan pengawasan.